Presiden Wajib Usut Tuntas Kasus Mark Up Hotel di Cebu

Presiden Wajib Usut Tuntas Kasus Mark Up Hotel di Cebu

- detikNews
Sabtu, 20 Jan 2007 07:53 WIB
Jakarta - Tidak ada pilihan lain. Sesuai janji yang disampaikan pada awal berkuasa, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertekad kuat untuk memberantas korupsi di negeri ini. Untuk itu tanpa pandang bulu berbagai kasus korupsi harus diungkap. Tak terkecuali dugaan korupsi mark up hotel di Cebu, Filipina."Ini wajib diusut tuntas, ini menyangkut masalah publik, budget negara jadi tidak ada yang boleh disembunyikan. Ini juga sesuai janji presiden yang akan membentuk pemerintahan bersih," kata anggota Komisi I DPR Ali Muchtar Ngabalin, saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (20/1/2007).Isu dugaan korupsi yang ditengarai dilakukan oknum di Sekretariat Negara (Setneg), seperti disebutkan dalam berita The Jakarta Post itu, menurut Ali, harus benar-benar ditangani secara serius oleh presiden dan penegak hukum."Tidak ada pilihan lain, ini harus diungkapkan kepada publik agar tidak menjadi fitnah. Dan saya yakin presiden memiliki komitmen," cetus Ali.Bila terbukti isu itu benar terjadi, Ali meminta agar tindakan tegas harus segera dilakukan. "Prosedur hukum harus dijalankan," tandas Ali.Tim Pemberantasan Korupsi (Timtas Tipikor) Kejagung telah melakukan penyelidikan atas kasus ini. Satu orang saksi pun telah dimintai keterangan.Isu mark up biaya Hotel Shangri-La, Mactan, Cebu ini berawal dari berita di The Jakarta Post. Dibeberkan dalam berita itu, bahwa ada oknum Sekretariat Negara (Setneg) yang mencoba untuk menyuap manajer hotel agar menaikkan tarif hotel. Hasil mark up akan dibagi di antara mereka. Namun, manajer hotel telah membantah isu itu. (ndr/)


Berita Terkait