Depdagri Tampung Usulan Calon Independen di Pilkada

Depdagri Tampung Usulan Calon Independen di Pilkada

- detikNews
Jumat, 19 Jan 2007 22:48 WIB
Jakarta - Sejumlah daerah akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada). Usulan agar calon independen bisa diikutsertakan dalam proses demokrasi itu pun bermunculan. Namun Depdagri selaku pihak yang berwenang, belum bisa mengambil sikap atas hal itu."Tentu kita akan menampung aspirasi-aspirasi itu. Kalau di Aceh itu memang secara eksplisit tercantum dalam UU No 32/2004. Kalau daerah lain, memang hanya kandidat yang diusulkan oleh parpol, saya kira tinggal dimasukan," kata Mendagri M Ma'ruf usai menghadiri pembukaan Rakernas I Partai Buruh di LPMP, Jl Nangka 60, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2007).Menurut Ma'ruf, usulan penambahan calon independen di sejumlah daerah di Indonesia belum sampai pada substansi perlunya perubahan pada UU tersebut. Pihaknya justru kini sedang melakukan inventarisir masalah yang perlu sempurnakan terkait pemilu 2009."Itu tergantung dari aspirasi masyarakat itu sendiri, Tentu kita belum pada substansi," tandasnya.Hal yang berbeda diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Buruh Muchtar Pakpahan. Dia berharap, agar jabatan politis seperti kepala daerah dipegang oleh orang yang benar-benar bekerja di bidang politik, partai politik misalnya."Jangan orang yang biasanya nyari uang dan berbisnis, tiba-tiba masuk calon independen, bisa mengeruk uang," kata Muchtar.Untuk itu, jabatan politis seperti Gubernur, Bupati, Walikota harus dipegang oleh orang yang bekerja di bidang politik dan memiliki kepentingan langsung dengan masyarakat. (zal/ndr)


Berita Terkait