Jakarta - Pemerintah menegaskan tidak ikut campur atas kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan bos Raja Garuda Mas (RGM) Sukanto Tanoto. Penanganannya diserahkan ke institusi berwenang."Kasus penggelapan pajak sudah masuk pemeriksaan Ditjen Pajak dan KPK. Kita serahkan ke lembaga itu," ujar Wapres Jusuf Kalla usai raker teknis di Depnakertrans, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2007).12 Petugas Direktorat Jenderal Pajak datang ke kantor anak perusahaan RGM Asian Agri di Jl Teluk Betung 31, Jakarta Pusat, Jumat 19 Januari 2007, pukul 10.00 WIB. Mereka hingga pukul 17.45 WIB memeriksa dokumen pajak yang ada di sana namun menolak menjelaskan temuan mereka kepada wartawan.Sukanto Tanoto adalah orang terkaya se-Indonesia versi majalah
Forbes dengan kekayaan US$ 2,8 miliar. Majalah
Tempo terbaru melansir dugaan pengemplangan pajak kelompok usaha RGM Rp 1,1 triliun untuk tahun 2002 saja.
(fay/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini