Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginvestigasi kasus mahasiswa Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) yang tewas setelah dianiaya seniornya berinisial TRS (21). BPSDMP menyampaikan kini pihaknya tengah mengevaluasi pola pengasuhan untuk pembenahan.
"BPSDMP telah membentuk Tim Investigasi internal terkait kejadian ini. Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi," ujar Plt Kepala BPSDMP Subagiyo dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (5/5/2024).
Subagiyo menerangkan pihaknya juga telah menambah jumlah pengawas di area kelas hingga lorong. Pihaknya akan mengoptimalkan peran pembimbing akademik untuk memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga telah menambah jumlah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan meliputi area kelas dan pembatasan, akses tangga dan lorong serta area toilet sektor pendidikan," katanya.
"Dan mengoptimalkan peran pembimbing akademik dan perwira pembina taruna memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam kesehariannya, baik kegiatan akademik maupun kegiatan non akademik terutama bila menghadapi masalah dan selalu membangun komunikasi dengan perwira pembina taruna maupun orang tua wali taruna," sambungnya.
BPSDMP, katanya, juga menambah CCTV pada blank spot di tiap kampus dan meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan. Subagiyo menegaskan pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas bagi taruna pelaku kekerasan.
Lebih lanjut, Subagiyo menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Putu Satria Ananta Rustika. BPSDMP telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta Utara.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) Ahmad dan Ketua STIP Ahmad Wahid juga secara langsung telah menyampaikan permohonan maaf dan menyampaikan duka cita mendalam kepada pihak keluarga Putu Satria Ananta Rustika di RS Kramat Jati pada hari Sabtu, (4/4). BPSDMP akan mengawal dan mendukung keluarga dalam memobilisasi almarhum sampai dengan peristirahatan terakhir.
Senior Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan TRS (21) sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) hingga tewas. Kematian Putu Satria ternyata penyebab utamanya adalah upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur.
Kapolres Jakarta Utara (Jakut) Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa korban mengalami luka di bagian ulu hati. Namun saat dilakukan upaya penyelamatan ada kesalahan prosedur.
"Sehingga kita lakukan pemeriksaan dan sinkronisasi ternyata yang menyebabkan matinya atau hilangnya nyawa korban adalah paling utama adalah ketika dilaksanakan upaya-upaya yang menurut tersangka ini adalah penyelamatan di bagian mulut, sehingga itu menutup bagian oksigen saluran pernapasan sehingga mengakibatkan organ vital tidak mendapatkan asupan oksigen, sehingga menyebabkan kematian," ujar Gidion di kantornya, Sabtu (4/5).
Gidion menyebut jenazah korban sudah dikembalikan ke keluarga. Dia juga turut mengucapkan bela sungkawa atas wafatnya Putu Satria.
Motif Senioritas
Gidion menjelaskan motif TRS menganiaya juniornya itu. Gidion mengatakan bahwa adanya rasa senioritas dari tersangka.
"Motifnya tadi kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas. Karena merasa 'mana yang paling kuat', kan ada kalimat-kalimat itu, itu juga nanti mungkin ini menjadi titik tolak untuk melakukan penyelidikan yang lebih," kata Gidion.
Simak Video: Terpopuler Sepekan: Mayat Dalam Koper hingga Tewasnya Taruna STIP