Karyawan Keluarkan Petisi Minta Direksi PT KA Diganti
Jumat, 19 Jan 2007 11:45 WIB
Jakarta - Tidak hanya minta maaf, Direksi PT KA harus memberikan tanggung jawab moral menyusul tingginya kecelakaan kereta api. Jika tidak direspons, karyawan mengancam mogok kerja.Demikian salah satu butir petisi yang dikeluarkan Serikat Pekerja Kereta Api Dewan Pengurus Daops I Jakarta di kantor Divisi Jabotabek Juanda, Jalan Juanda 1B, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2007)."Direksi tidak ada pertanggungjawaban moral ketika terjadi suatu kecelakaan kereta. Mereka hanya minta maaf seharusnya sadar diri lalu mundur," kata juru bicara Dewan Pengurus Daops I Jakarta Suhadi.Petisi keprihatinan atas tingginya angka kecelakaan kereta api dan rendahnya kesejahteraan karyawan PT KA ini mencakup 3 poin.Pertama, meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib kesejahteraan pekerja kereta api. Kedua, meminta pemerintah cepat merealisasikan hasil sidang kabinet 5 Agustus 2005 tentang jaminan pendapatan hak pensiun dan kesehatan pekerja PT KA minimal sama dengan PNS. Ketiga, meminta pemerintah untuk mengganti jajaran direksi PT KA.Petisi yang diteken Pjs Ketua SP KA Marjono akan disampaikan ke Presiden SBY, Menhub Hatta Rajasa, dan Menneg BUMN Sugiharto."Kalau tidak direspons juga, kami akan turun ke jalan. Bahkan mungkin kami akan mogok kerja," ujar Suhadi.
(aan/sss)











































