Siasat Arif Sempat Ngantor Lagi Usai Bunuh dan Buang 'Wanita dalam Koper'

Siasat Arif Sempat Ngantor Lagi Usai Bunuh dan Buang 'Wanita dalam Koper'

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 03 Mei 2024 21:04 WIB
Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi.
Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi. (WIldan N/detikcom)
Jakarta -

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) membunuh wanita berinisial RM (49) lalu membuangnya di dalam koper di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat, Bekasi. Setelah membunuh korban, pelaku bersiasat pergi ke kantor dan bekerja seperti biasa.

Awalnya, pelaku dan korban bertemu dan menyewa kamar hotel di Kawasan Bandung. Keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri. Setelahnya, korban meminta pertanggungjawaban Arif untuk menikahinya.

"AARN dan korban sempat melakukan hubungan badan hubungan suami istri. Setelah melakukan hubungan suami istri, terjadilah percakapan. Jadi korban ini meminta pertanggungjawaban dari tersangka AARN, minta dinikahi," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pelaku menolak sehingga korban melontarkan kata-kata yang dianggap menyinggung Arif. Lalu Arif gelap mata hingga tega membunuh korban.

"Tersangka AARN menolak bertanggung jawab atau menikahi korban sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka sehingga tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Kemudian, pada saat korban tidak berdaya, tersangka membekap mulut hidung sekaligus mencekik leher korban sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi," imbuhnya.

Setelah membunuh korban, Arif pergi ke luar untuk membeli sebuah koper. Korban selanjutnya dimasukkan ke dalam koper tersebut.

"Setelah itu, tersangka keluar dari hotel untuk membeli koper berwarna cokelat terlebih dahulu yang ukurannya kecil dari ini. Setelah kembali ke hotel, dicoba untuk memasukkan korban, namun tidak cukup. Kemudian tersangka keluar lagi membeli," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.


Pelaku Bekerja Seperti Biasa

Arif dibantu dengan Aditya Rofiq Qurohman (21) membuang mayat RM di dalam koper. Setelah itu mereka berdua kembali ke Bandung dan menyewa hotel.

"Tujuan membuka kamar, tersangka ini melakukan auditnya karena belum selesai tugasnya waktu itu, sehingga setelah membuang jenazah mereka kembali lagi ke Bandung untuk buka kamar," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Sehari setelah membunuh korban, tepatnya pada 25 April 2024, Arif berangkat kerja. Dia bekerja seperti biasa seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa.

"Paginya, pada tanggal 25 April, si tersangka masih datang ke kantor untuk melakukan tugasnya atau melakukan audit seolah-olah tidak terjadi apa-apa," tuturnya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menetapkan dua orang tersangka, yakni Ahmad Arif Ridwan Nuwloh sebagai pelaku utama dan adiknya bernama Aditya Tofik Qurohman (21) yang turut serta membantu Arif membuang jasad korban dalam koper di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Keduanya kini ditahan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads