3. Jokowi Minta Lahan Perkebunan-Pertanian di Lokasi Relokasi Ditambah
Jokowi juga memerintahkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN untuk menyediakan lahan pertanian dan perkebunan bagi 301 KK itu.
"Lahannya akan disediakan oleh Pak Gubernur dan Bapak Presiden sudah memerintahkan kepada Menteri ATR dan Kementerian LHK untuk menyediakan lahan untuk pertanian dan perkebunan," jelas Muhadjir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian untuk perumahan permanen di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Bapak Presiden sudah memerintahkan Pak Menteri ATR untuk segera melakukan pembangunan yang sesuai standar dari kebencanaan dan dananya dari dana siap pakai BNPB," sambungnya.
Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjamin 301 keluarga yang direlokasi dijamin akan mendapatkan sertifikat tanah di tempat barunya. Saat ini pihaknya sedang mendata tanah yang ada agar statusnya bisa menjadi clean and clear untuk digunakan.
Sejauh ini tanah-tanah yang akan digunakan relokasi warga Sitaro masih merupakan hak milik masyarakat Desa Modisi.
"Iya itu juga kalau sudah ada clear and clean kita akan urus sertifikatnya. Kan kita ada PTSL, jadi masyarakat dipindah itu saya menempati lahan siapa dan jaminan hukumnya maka kita akan terbitkan sertipikat segera setelah semuanya selesai," ungkap AHY dilansir detikfinance, Jumat (3/5/2024).
Dia menjelaskan, prosedurnya saat ini Pemprov Sulawesi Utara akan membeli tanah masyarakat di Desa Modisi. Saat urusan transaksi tanah semuanya selesai, maka pihaknya akan mengecek kembali.
Bila urusan tanah sudah selesai, pihaknya akan mengurus sertifikat bagi masyarakat. Sejalan dengan itu, Kementerian PUPR akan membangun hunian bagi warga yang direlokasi.
"Ini milik masyarakat yang akan dibeli pemerintah provinsi dibeli nanti semuanya akan sesuai prosedurnya dibeli Pemprov, dicek dulu, sehingga tak ada masalah di kemudian hari nanti diatur hunian sementaranya dan semua diatur," jelas AHY.
"Setelah lahan selesai, PUPR akan bangun perumahannya, kita urus sertifikatnya," lanjutnya.
(taa/lir)