Seorang pria berinisial NM (30) ditangkap di kawasan Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap setelah kepergok mencuri uang dari warung.
"Seorang diduga pelaku pencurian berhasil diamankan di Cibinong, setelah tertangkap basah oleh pemilik warung yang menjadi korban," kata Kapolsek Cibinong AKP Waluyo dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).
Peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 05.30 WIB pagi tadi. Waluyo mengatakan kejadian berawal ketika pemilik warung hendak bersiap membuka warungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika ia melihat diduga pelaku, sudah berada di dalam warung. Tanpa ragu, korban langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar," tuturnya.
Warga kemudian mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap. Pelaku mengaku mencuri uang sebesar Rp 205 ribu dari warung tersebut.
"Dari hasil interogasi penyidik di Polsek Cibinong, diketahui bahwa tersangka masuk ke dalam warung dan mengambil uang tunai sebesar Rp 205 ribu dari stoples ketika korban sedang sibuk mengisi air ke dalam kulkas pendingin," jelasnya.
Waluyo mengatakan pihak kepolisian kemudian meringkus pelaku dan melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.
(rdh/dnu)