Istri sah Arif Ridwan (29), pelaku pembunuhan wanita RM (49), yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper, mengaku menerima uang dari suaminya sebesar Rp 29 juta melalui transfer. Namun ia memastikan telah mengembalikan seluruh uang yang ditransfer kepada polisi.
"Setelah kejadian, pelaku ada transfer uang ke saya sekitar Rp 29 juta, waktu itu saya nggak tahu kalau suami saya itu pelaku pembunuhan. Sekarang semua uangnya sudah saya kembalikan ke polisi," kata istri Arif, AL (27), dilansir detikSumbagsel, Jumat (3/5/2024).
Pelaku mentransfer uang tersebut dengan tujuan melunasi biaya resepsi. Namun AL menegaskan hal itu bukan karena tuntutan dari pihaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bayar DP untuk resepsi itu pakai uang tabungan kami, untuk pelunasan juga sebenarnya ada tabungannya karena gaji saya sendiri pun di atas UMK (upah minimum kabupaten/kota)," katanya.
Menurut pernyataan AL, Arif sama sekali tidak ada merundingkan soal pemberian sejumlah uang kepadanya untuk biaya resepsi. Berdasarkan keterangan dari tetangga rumahnya, Anita (50), rencana resepsi pernikahan pelaku dan AL tidak menggunakan katering. Hal ini dikonfirmasi oleh tetangga AL, Anita (50). Namun semua hal yang berkaitan dengan resepsi yang direncanakan telah dibatalkan oleh pihak keluarga AL.
"Rencananya untuk acara itu masak sendiri ngajak-ngajak tetangga, tidak pakai katering. Sekalian juga untuk kumpul-kumpul karena kan dia (AL) sudah yatim piatu," kata Anita.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Resepsi Pembunuh Wanita Dalam Koper Batal, Padahal Gedung Sudah Lunas':