Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh di Surat Kuasa Beda dengan KTP

Sidang Sengketa Pileg di MK

Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh di Surat Kuasa Beda dengan KTP

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 03 Mei 2024 15:16 WIB
Jakarta -

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mempertanyakan soal tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di KTP dengan di surat kuasa pengacara. Arief heran karena bentuk tanda tangannya berbeda.

Hal itu terjadi saat Arief memimpin sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif dengan perkara nomor 98-01-05-26/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Arief mulanya memeriksa berkas dan surat kuasa pemohon.

"Ya pada umumnya Partai NasDem, sebentar, surat kuasa yang ditandatangan antara Ketua Umum Pak Surya Paloh dengan KTP- nya tanda tangannya beda sama sekali ini," kata Arief Hidayat dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang tanda tangan di KTP dan surat kuasa beda sekali. Ini yang tanda tangan di surat kuasa siapa ini?" tanya Arief lagi.

"Izin Majelis, sepengetahuan kami Pak Surya langsung," kata kuasa hukum pemohon, Rahmat Hidayat.

ADVERTISEMENT

Rahmat mengatakan pihaknya melampirkan KTP tahun 2014 milik Surya Paloh. Namun, Hakim Arief Hidayat mengatakan bahwa harusnya tanda tangan tidak berubah.

"Izin majelis, untuk KTP yang kami ajukan itu tahun 2014," ujar Rahmat.

"Lah iya, masa tanda tangan berubah sama sekali," ungkap Arief.

"Izin majelis, kalau diperkenankan, akan kami perbaiki," jawab Rahmat.

Arief Hidayat mengatakan tanda tangannya tak berubah sejak SMA. Dia pun berkelakar soal tebal tipisnya tanda tangannya tergantung dari isi amplop.

"Iya, nanti diperbaiki ya. Ini tanda tangan beda sekali soalnya. Dari yang di surat kuasa, tanda tangan sederhana tapi di KTP-nya tahun 2013 ini. Kalau tanda tangan saya dari SMA tidak berubah," ucapnya.

"Hanya berubah kalau amplop yang lebih tebal saya jadi lebih tebal, ha ha ha, kalau amplopnya tipis, tanda tangannya tipis. Bedanya hanya itu tapi bentuknya sama," kata Arief sambil tertawa.

(bel/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads