Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Rio Reifan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Dari Rio Reifan, disita sejumlah barang bukti narkoba.
"Dilakukan serangkaian penggeledahan di rumah Tersangka dan penyidik mengamankan tiga plastik narkotika berisi sabu dengan berat 1,17 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/5/2024).
Selain itu, polisi menyita barang bukti lainnya, yaitu setengah butir ekstasi warna hijau hingga alat isap sabu atau bong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setengah butir ekstasi warna hijau dengan berat 0,43 gram dan 12 butir psikotropika Alprazolam dan beberapa alat isap sabu," imbuhnya.
Rio Reifan Jadi Tersangka
Rio Reifan kembali ditangkap polisi untuk kelima kalinya terkait kasus narkoba. Rio Reifan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4).
Polisi mengungkap asal-usul narkoba yang disita dari Rio Reifan. Polisi saat ini tengah memburu pemasok tersebut.
"Jadi, untuk hasil pemeriksaan yang kami lakukan, Tersangka masih menyampaikan dari DPO atas nama B dan ini kami masih melakukan pencarian terhadap Tersangka B dan kami masih koordinasi dengan instansi terkait ataupun teman-teman yang ada di lapangan terkait keberadaan Tersangka B," jelas Panji.
Simak juga 'Saat Pengacara dan Mantan Istri Berharap Rio Reifan Bisa Direhabilitasi':