Polisi telah menangkap enam orang pelaku penyerangan petugas SPBU di Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh pemuda bersenjata tajam (sajam). Dari enam orang orang tersebut, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait berita viral salah satu SPBU di Klapanunggal alhamdulillah tim Reskrim dengan Polsek Klapanunggal telah berhasil mengamankan 2 orang tersangka pelaku pengancaman yang terjadi di SPBU Klapanunggal, 29 April 2024 pukul 02.30 WIB," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan di Cibinong, Jumat (3/5/2024).
Kedua tersangka tersebut yaitu AF dan AI. Keduanya berperan membawa senjata tajam. Sementara empat orang lainnya telah diperiksa dan masih berstatus saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total yang kita amankan 6, namun yang kita tetapkan tersangka 2, yang berperan membawa senjata tajam yang masuk ke dalam dan mengancam SPBU. Kami masih mengejar 2 orang lagi yang ada dan turut serta dalam terjadinya tindak pidana tersebut," sebutnya.
Sebelumnya, polisi menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus penyerangan petugas SPBU di Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh gangster bersenjata tajam (sajam). Saat ini, sudah ada yang diamankan terkait kejadian tersebut.
"Alhamdulilah sudah (ada yang diamankan)," kata Kapolsek Klapanunggal, Iptu Silfi Adi, kepada wartawan.
Silfi belum menjelaskan secara detail terkait berapa jumlah yang diamankan, serta kronologi penangkapannya. Dia mengatakan saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan.
"Ini masih proses pemeriksaan," jelasnya.
(rdh/dnu)