Arif Curi Rp 43 Juta Duit 'Wanita dalam Koper', Sebagian Ditransfer ke Ibu

Arif Curi Rp 43 Juta Duit 'Wanita dalam Koper', Sebagian Ditransfer ke Ibu

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 03 Mei 2024 12:16 WIB
Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi.
Foto: Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi. (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) mencuri uang perusahaan Rp 43 juta yang dibawa oleh wanita RM (49) yang dibununnya di hotel di Bandung, Jawa Barat. Arif menggunakan uang tersebut buat keperluan pribadinya, sebagian ditransfer ke ibunya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan tersangka Arif sempat meminta ibunya untuk mentransferkan uangnya itu kembali ke rekeningnya setelah dia kabur ke Palembang, Sumatera Selatan.

"Pada tanggal 26 April itu, kembali ke Palembang dan tanggal 30 April tersangka menghubungi ibunya untuk meminta kembali uang yang sudah ditransfer sebelumnya kepada yang bersangkutan," kata Twedi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengatakan dari Rp 43 juta itu, pihaknya mengamankan sisa uang sebesar Rp 36 juta dari tersangka Arif.

"Yang pertama, barang bukti uang yang kita sita itu sebesar Rp 36 juta dari 43 juta yang diambil oleh tersangka kepada korban," kata Gogo.

ADVERTISEMENT

Gogo menjelaskan, sebagian uang tersebut digunakan oleh tersangka sebagai uang operasional selama di Bandung. Uang tersebut juga digunakan untuk menyewa kendaraan hingga membeli koper untuk membuang jasad RM.

"Sisanya kenapa Rp 36 juta? Karena tersangka sudah memakai, yaitu menyewa taksi online, membayar hotel, membeli koper dua kali karena koper pertama tidak muat, koper kedua yang baru muat yang besar seperti itu," jelas Gogo.

Selain itu, tersangka Arif juga menggunakan uang tersebut untuk membeli tiket pesawat pulang ke Palembang, Sumatera Selatan. Ada juga yang sebagian ditransfer ke rekening ibunya.

"Setelah itu beli tiket pesawat, abis itu transfer ke ibunya dan lain-lain. Jadi, total uang yang bisa kita sita itu hanya 36 juta karena sudah dipergunakan oleh pelaku," tuturnya.

Arif dan korban diketahui bekerja di perusahan yang sama yakni perushaan industri makanan yang kantor pusatnya di Tangerang. Arif adalah auditor keuangan di kantor pusat, sedangkan korban adalah kasir di gudang perusahaan di Bandung.

Korban saat itu memegang uang Rp 43 juta untuk disetorkan ke bank. Belakangan diketahui, Arif sempat membujuk korban untuk seolah-olah meminjam uang tersebut ke kantornya dengan dalih untuk menikahi korban. Padahal, Arif sendiri tidak mau menikahi korban lantaran ia sudah menikah dengan kekasihnya.

Simak Video 'Kronologi Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads