Libur Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap Jakarta 9-10 Mei Ditiadakan

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap Jakarta 9-10 Mei Ditiadakan

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Jumat, 03 Mei 2024 12:14 WIB
Polisi menetapkan aturan ganjil genap Jakarta saat Idul Adha 2023. Kebijakan ganjil genap ini berlaku selama long weekend Idul Adha tanggal 28 Juni-2 Juli 2023.
Ilustrasi ganjil genap (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta -

Tanggal 9-10 Mei 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus. Sehubungan dengan itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan pembatasan ganjil genap.

"Sehubungan dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus, penerapan Sistem Ganjil Genap pada tanggal 9-10 Mei 2024 DITIADAKAN," demikian keterangan akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta (@dishubdkijakarta), dilansir Kamis (25/4/2024).

Ganjil Genap Jakarta 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Dalam keterangannya, Dishub DKI Jakarta menyampaikan bahwa ketentuan pembatasan lalu lintas berupa ganjil genap yang ditiadakan pada Kamis, 9 Mei 2024 hingga Jumat, 10 Mei 2024 tersebut adalah berdasarkan kebijakan berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
  • Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 dalam Pasal 3 Ayat (3), yang menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (KEPPRES).

Lebih lanjut, Dishub DKI Jakarta turut mengimbau kepada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada. Serta mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

"Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan," tulisnya.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Instagram]



Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal 9 Mei 2024 (Kamis) ditetapkan sebagai hari libur nasional peringatan Kenaikan Yesus Kristus. Dan tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) ditetapkan sebagai cuti bersamanya peringatan Kenaikan Yesus Kristus.

  • Kamis, 9 Mei 2024: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
  • Jumat, 10 Mei 2024: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

Peringatan Kenaikan Yesus Kristus merupakan hari raya atau hari besar keagamaan umat Kristiani. Sebelumnya nomenklatur hari libur nasional peringatan ini disebut Kenaikan Isa Almasih (kini sudah diubah menjadi Kenaikan Yesus Kristus).

Perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus pada hari libur nasional tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari 2024 lalu. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

(wia/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads