Kasus pembunuhan wanita dalam koper yang ditemukan di Cikarang, Bekasi akhirnya terungkap. Korban berinisial RM (49) ternyata dibunuh oleh Ahmad Arif R (29).
RM dibunuh di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (24/4) lalu jasadnya dibuang di Cikarang, Bekasi. Pelaku dan korban sendiri memiliki hubungan kerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan korban dan pelaku bekerja di satu perusahaan yang sama, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri makanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini auditor di kantor pusat di Tangerang. Korban bekerja di gudang di Bandung," kata Ade Ary kepada detikcom, Kamis (2/5/2024).
Sementara korban bekerja di gudang perusahaan di Bandung. Korban bekerja sebagai kasir di gudang tersebut.
Ade Ary belum merinci secara pasti apakah korban dan pelaku memiliki hubungan khusus. Namun, pelaku diketahui telah memiliki seorang istri.
"Pelaku sudah nikah, tapi bukan sama korban," katanya.
Pelaku, Ahmad Arif ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, dan Polsek Cikarang Barat di Palembang, Sumatera Selatan. Dia ditangkap di depan istrinya.
Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan mayat dalam koper yang dirangkum detikcom, Jumat (3/5/2024).
![]() |
1. Pelaku Ditangkap 4 Hari Jelang Resepsi
Polisi mengungkap sosok Ahmad Arif R (29), pembunuh wanita dalam koper di Bekasi, belum lama ini menikah. Dia ditangkap empat hari menjelang resepsi pernikahannya.
"Dia sudah nikah sama pacarnya. Sudah ijab kabul, sudah akad nikah, dilaksanakan di bulan Maret sekitar tanggal 17 Maret," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, saat dihubungi detikcom, Kamis (2/5).
Gurnald mengatakan rencananya pelaku dan istrinya itu akan melangsungkan resepsi pernikahan. Resepsi akan digelar pada 5 Mei 2024 di rumah istrinya di Palembang, Sumatera Selatan.
"Tinggal dia mau resepsi," katanya.
2. Istri Saksikan Penangkapan Pelaku
Gurnald mengatakan Arif ditangkap di rumah istrinya, pada Selasa (1/5). Penangkapan Arif disaksikan oleh sang istri.
"Pelaku waktu ditangkap tidak bisa beralasan lagi. Ada, ada istrinya (saat ditangkap). Pasti kaget lah (istri pelaku)," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....
3. Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka
Kompol Gurnald mengatakan pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Cikarang Barat.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Gurnald.
Ahmad Arif dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan. Ahmad terancam pidana 15 tahun penjara.
![]() |
4. Curi Uang Rp 43 Juta buat Modal Resepsi
Polisi mengungkap Ahmad Arif R (29), tersangka pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi, membawa kabur duit kantor korban. Total uang yang dibawa lari adalah senilai Rp 43 juta.
"Uangnya yang diambil Rp 43 juta. Uang perusahaan yang akan dikirim ke bank," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada detikcom, Kamis (2/5/2024).
Ade Ary mengungkapkan, korban dan pelaku bekerja di perusahaan yang sama, yakni sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri makanan.
"Pelaku ini auditor di kantor pusat di Tangerang. Korban bekerja di gudang di Bandung," imbuh Ade Ary.
"Korban kasir di perusahaan," tambahnya.
Ade Ary mengungkapkan, uang tersebut tadinya akan dipakai tersangka Arif untuk menggelar resepsi pernikahannya. Resepsi pernikahan itu sedianya akan dilakukan pada 5 Mei 2024 nanti.
"Rencananya sebagian uang itu akan digunakan untuk resepsi," imbuhnya.
5. Korban Sempat Disetubuhi Pelaku
Polisi mengungkap fakta baru di balik pembunuhan wanita inisial RM (50), yang mayatnya ditemukan di dalam koper di kawasan Cikarang, Bekasi. Polisi menyebut korban sempat disetubuhi pelaku sebelum akhirnya dibunuh.
"Masih didalami untuk motifnya. Karena korban sempat disetubuhi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (2/4/2024).
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Pelaku bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) masih menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan diperkuat dengan bukti bukti yang dikumpulkan oleh penyidik," tuturnya.