Pria berinisial AS (27) sempat dipukuli warga setelah kepergok mencuri di rumah warga di Ciawi, Kabupaten Bogor. Dari lokasi, pelaku sempat mengambil dua unit HP milik korban.
"Betul, jadi kejadiannya di Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi. Pelaku satu orang atas nama AS, sudah diamankan di Polsek," kata Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat saat dimintai konfirmasi, Kamis (2/5/2024).
"Pelaku ambil dua unit handphone dari dalam rumah. Iya, sudah sempat diambil," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan pelaku beraksi ketika rumah tengah ditinggal pemilik untuk bekerja. Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah, tetapi aksinya dipergoki warga yang sedang melintas.
"Jadi ada pelaku congkel rumah, itu kan rumahnya kosong, tapi ketahuan sama warga, akhirnya ditunggu. Pas dia keluar dari jendela itu diteriakin, kemudian ketangkep sama warga," terang Agus.
"Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah, karena rumahnya tidak pakai terali, jadi dia bisa masuk lewat jendela itu," imbuhnya.
Pelaku AS, menurut dia, sempat dipukuli warga yang kesal dengan perbuatannya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Ciawi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Iya (dipukuli warga), tapi tidak terlalu bonyok, hanya memang tadi sempat terkena pukulan dari massa. Karena waktu kita amankan pelaku, warga juga ramai di lokasi. Ada juga yang nyerang pelaku meskipun ada polisi, tapi kita berhasil amankan pelaku dan langsung kita bawa ke polsek," kata Agus.
"Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Karena dia kan sudah masuk dan mengambil barang dalam rumah makanya kita jerat dengan pasal pencurian 363 KUHP," imbuhnya.
(taa/taa)