Jubir Presiden: Cabut Mandat dan Dewan Revolusi Inkonstitusional

Jubir Presiden: Cabut Mandat dan Dewan Revolusi Inkonstitusional

- detikNews
Kamis, 18 Jan 2007 18:00 WIB
Jakarta - Pihak Istana Kepresidenan mengaku tak terlalu terganggu dengan unjuk rasa menuntut pencabutan mandat terhadap pemerintahan SBY-JK dan isu pembentukan Dewan Revolusi. Tapi Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng mengingatkan aksi-aksi yang bertujuan menggantikan pemerintahan yang sah hasil pemilu sebelum berakhir periode masa jabatannya, bertentangan dengan konstitusi. "Saya katakan itu inkonstitusional. Kalau mau cabut mandat juga bikin Dewan Revolusi yang tujuannya menggantikan pemerintahan yang sah, adalah gerakan inkonstitusional," papar Andi Mallarangeng menjawab pertanyaan wartawan yang mencegatnya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (18/1/2007).Dijelaskan dia, Indonesia kini menerapkan sistem demokrasi berdasarkan kedaulatan rakyat. Itu berarti para pemimpinnya harus mendapatkan dukungan nyata dari rakyat. Yakni melalui mekanisme pemilu dan pilpres yang dilakukan secara berkala."Tidak ada seseorang pun yang mengaku-ngaku mewakili rakyat tanpa bukti nyata melalui Pemilu. Dan tidak bisa seseorang menjadi pempimpin dengan memaksakan kehendaknya, seakan-akan rakyat tidak punya kewenangan apa-apa. Itu cara yang tidak demokratis," imbuh dia.Agar tidak disebut mengaku-ngaku mewakili rakyat, Mallarangeng menyarankan pada para tokoh yang menyerukan pencabutan mandat dan membentuk Dewan Revolusi ikuti tahapan yang sesuai aturan konstitusi. Yaitu mengikuti tahapan pemilu dan pilpres 2009 mendatang. "Kalau memang dia merasa tokoh, merasa dipercaya rakyat, didukung rakyat, ya ikut pemilu. Kalau tidak, itu namanya hanya mengaku-ngaku mewakili rakyat," ujar dia. (lh/asy)


Berita Terkait