Pengusaha Rokok Dukung Perda Anti Rokok

Pengusaha Rokok Dukung Perda Anti Rokok

- detikNews
Kamis, 18 Jan 2007 17:37 WIB
Jakarta - Keluarnya perda antirokok tidak membuat takut para pengusaha sigaret. Bahkan mereka mengaku mendukung keluarnya larangan antirokok di kawasan tertentu tersebut."Industri rokok mendukung peraturan-peraturan tentang antirokok, tapi harus yang jelas, komprehensif dan seimbang," kata wakil pengusaha industri rokok putih Indonesia, Muhaimin Mofti.Hal ini disampaikannya di sela-sela semiloka penyusunan kebijakan kawasan bebas rokok oleh pemerintah yang digelar Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia di Hotel Harris, Jl Sahardjo, Manggarai, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2007).Secara panjang lebar Mofti menjelaskan, komprehensif di sini misalkan kawasan yang dilarang untuk merokok itu dapat dibagi dalam dua kawasan.Yang pertama kawasan tanpa rokok atau steril dari rokok, seperti fasilitas kesehatan, tempat ibadah, sekolah dan tempat-tempat yang rentan terhadap kebakaran."Jadi di sana orang tidak boleh merokok, menjual atau membeli rokok," imbuhnya.Yang kedua adalah kawasan terbatas merokok, yaitu tempat kerja yang tertutup seperti mall dan lain-lainnya.Apakah perda-perda itu dapat menimbulkan kerugian pada industri rokok, Mofti tidak menampik hal itu. "Jika menimbulkan kerugian itu sudah jadi resiko bisnis," ujarnya. (ndr/nrl)


Berita Terkait