PAN akan Bela Hatta Rajasa Bila Diperlakukan Tidak Proporsional

PAN akan Bela Hatta Rajasa Bila Diperlakukan Tidak Proporsional

- detikNews
Kamis, 18 Jan 2007 17:11 WIB
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan klarifikasi terkait tuntutan agar Menteri Perhubungan (Menhub) Hatta Rajasa diganti. PAN akan membela kadernya, termasuk Hatta Rajasa, apabila diperlakukan tidak proporsional. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua FPAN yang juga Wakil Ketua Komisi V Putra Jaya Husein di gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (18/1/2007). Putra Jaya juga mengklarifikasi pernyataan Sekjen PAN tentang Hatta Rajasa dalam judul 'Sekjen PAN Tak Permasalahkan Hatta Rajasa Di-reshuffle'. "Saya tidak yakin Sekjen PAN menyatakan seperti itu. Karena beberapa kali saya ikut rapat fraksi dan pleno fraksi, PAN telah memberi kesempatan kepada pihak terkait untuk bekerja mencari penyebab kecelakaan yang sebenarnya. Dan sampai sekarang, saat ini PAN belum mengambil sikap resmi atas kejadian tersebut. PAN akan membela kadernya apabila kadernya diperlakukan tidak proporsional," kata Putra Jaya. Akan tetapi, lanjut Putra, bila kader PAN tersebut bersalah, PAN tidak segan-segan akan menindak. "Untuk itu, kami meminta seluruh elemen masyarakat agar bersabar menunggu penyebab kecelekaan yang sebenarnya,' ujar dia. Sementara dalam jumpa persnya, Putra Jaya juga menegaskan, terkait tuntutan agar Hatta di-reshuffle, FPAN tidak akan gegabah memanggil dan menindak seseorang, sebelum ada hasil penyelidikan. "Kita akan bertindak setelah ada hasil penyelidikan. Apakah benar permasalahan terjadi kebijakan Menhub atau kesalahan berasal dari operator yang tidak menjalankan regulasi," ujar dia. FPAN juga telah meminta Menhub mencari penyebab sebenarnya. "Kalau memang terbukti kebijakan Menhub yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, maka FPAN akan melakukan evaluasi sungguh-sungguh," kata dia. Tentang tuntutan pencopotan Hatta Rajasa, Putra menambahkan bahwa hal itu merupakan wewenang presiden. "PAN tidak akan membatasi wewenang Presiden," jelas dia. (asy/nrl)


Berita Terkait