MKD Buka Peluang Usut Persoalan THR SYL untuk 5 Pimpinan Komisi IV DPR

MKD Buka Peluang Usut Persoalan THR SYL untuk 5 Pimpinan Komisi IV DPR

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Kamis, 02 Mei 2024 10:42 WIB
Trimedya Panjaitan
Trimedya (Ari Saputra/detikcom)

THR untuk 5 Pimpinan Komisi IV DPR

Sebelumnya, jaksa KPK menghadirkan mantan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian, sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan, dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Arief mengatakan SYL bagi-bagi tunjangan hari raya (THR) ke lima pimpinan Komisi IV DPR RI dengan nominal masing-masing Rp 100 juta.

Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Arief yang dibacakan jaksa KPK dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (29/4). BAP itu dibacakan jaksa KPK setelah Arief mengaku lupa terkait pemberian THR tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izin untuk dibacakan BAP, Yang Mulia," pinta jaksa.

"Silakan," jawab ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.

ADVERTISEMENT

"Baik. Terima kasih, Yang Mulia. 'Perlu saya sampaikan bahwa satu buah buku agenda berwarna hijau dengan emboss logo pertanian merupakan buku catatan milik saya yang biasanya saya gunakan untuk mencatat arahan pimpinan terkait pengumpulan dan pengeluaran dana uang untuk kepentingan Menteri Syahrul Yasin Limpo melalui Muhammad Hatta, yang menyalurkan dana uang yang sudah terkumpul dari eselon I di lingkungan Kementan RI. Berdasarkan catatan yang diperlihatkan kepada saya tersebut, benar, bahwa tulisan dalam catatan tersebut merupakan tulisan saya, di mana dalam catatan tersebut saya buat sekitar bulan April 2022'," kata jaksa saat membacakan BAP Arief.

BAP itu menerangkan Arief membuat catatan pembagian THR tersebut pada April 2022. Dalam BAP itu juga diterangkan adanya pembagian THR ke 5 pimpinan Ketua Komisi IV DPR RI dengan nominal masing-masing Rp 100 juta.

"Adapun catatannya tertulis tunjangan hari raya untuk diberikan ke Komisi IV DPR RI yang terdiri dari 5 orang ketua atau pimpinan. Petunjuk dari Kasdi Subagyono sesuai arahan Syahrul Yasin Limpo untuk diberi masing-masing Rp 100 juta sehingga total uang yang disiapkan dan diserahkan kepada 5 orang ketua atau pimpinan Komisi IV DPR RI sebesar Rp 500 juta," bunyi BAP Arief yang dibacakan jaksa.


(maa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads