ASN di Jeneponto Ditangkap Usai Jadi Pengedar Narkoba, Sabu 4 Gram Disita

ASN di Jeneponto Ditangkap Usai Jadi Pengedar Narkoba, Sabu 4 Gram Disita

Reinhard Soplantila - detikNews
Kamis, 02 Mei 2024 05:02 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Jakarta -

Seorang aparatur sipil negara (ASN) inisial RS (42) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap usai menjadi pengedar narkoba. Barang bukti sabu seberat 4 gram turut disita polisi dari pelaku.

"Mengamankan salah seorang oknum ASN Pemkab Jeneponto dengan inisial lelaki RS," ujar Kasubdit 2 Ditnarkoba Polda Sulsel AKBP Muhammad Fajri Mustafa dilansir detikSulsel, Kamis (2/5/2024).

Fajri mengatakan RS ditangkap oleh jajaran Tim Opsnal Subdit 2 Narkoba Polda Sulsel di kediamannya pada Senin (29/4). Pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari pria inisial A.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus yang dilakukan oleh tersangka ini dengan melakukan pembelian berupa narkotika jenis sabu yang mana diperoleh dari lelaki A yang merupakan DPO," kata Fajri.

ASN tersebut membeli sabu dari pria A seharga Rp 4 juta. Polisi mengatakan RS dan pria A lalu membagi 4 gram sabu itu menjadi 4 saset dengan berat tiap sasetnya mencapai 1 gram.

ADVERTISEMENT

Fajri mengatakan RS kemudian menjual narkoba tersebut ke orang terdekatnya ataupun kalangan tertentu. Dia menyebut RS memperoleh keuntungan hingga jutaan rupiah.

"Nilai total keuntungan penjualan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4 gram ini sebesar Rp 1,4 juta," terangnya.

Simak selengkapnya di sini

Saksikan juga 'Hukuman Apa yang Bisa Bikin Jera Pengguna Narkoba?':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads