Beri Perlindungan Buruh Migran di LN, Kapolri Kembangkan Atase Kepolisian

Beri Perlindungan Buruh Migran di LN, Kapolri Kembangkan Atase Kepolisian

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 01 Mei 2024 16:20 WIB
Kapolri bersama pimpinan serikat buruh
Kapolri bersama pimpinan serikat buruh. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya terus konsisten memberikan perlindungan untuk buruh. Perlindungan itu juga diberikan untuk buruh yang berada di luar negeri.

"Demikian juga dengan temen-temen buruh yang di luar negeri tentunya juga kita memberikan perlindungan yang sama," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Rabu (1/5/2024).

Sigit mengatakan pihaknya terus mengembangkan atase Kepolisian. Hal itu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada buruh migran yang tersandung masalah hukum hingga penganiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita terus mengembangkan atase-atase Kepolisian untuk bekerja sama dengan temen-temen di luar negeri untuk bisa memberikan perlindungan terhadap buruh-buruh migran kita yang ada di sana yang mungkin terdampak oleh masalah hukum kemudian tertipu, ada penganiayaan dan hal-hal lain yang harus kita perjuangkan dan alhamdulillah saat ini itu terus kita kerjakan," ujarnya.

2 Tuntutan Buruh di May Day

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan ada 2 titik May Day hari ini. Pertama di Istana Merdeka dan kedua di Senayan.

ADVERTISEMENT

"Tentu akan melihat nanti negosiasi. Sekarang kita long march dari sini, dari Antara, ke Sarinah, dari Sarinah ke Istana. Aksi ini sampai dengan pukul 12.30 WIB," kata Said Iqbal kepada wartawan, Rabu (1/4).

Setelah itu, massa yang berjumlah sekitar 50 ribu orang akan bergerak ke kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Massa nantinya akan bertahan di sana.

"Untuk tuntutan yang dibawa dalam May Day kali ini adalah dua yang utama. Yang pertama, cabut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Yang kedua, kami menyebutnya Hostum. Hos, hapus outsourcing; tum, tolak upah murah," ujarnya.

Said Iqbal mengatakan upah layak di Jakarta menurut Badan Pusat Statistik (BPS) adalah Rp 5,2 juta per bulan. Bahkan, apabila dibagi rata per kepala, mendekati Rp 7 juta.

"Saya ini salah satu pengurus pusat badan perburuhan dunia namanya ILO berkantor di Jenewa. Upah buruh Indonesia hanya lebih baik dari Laos dan Kamboja yang baru merdeka. Lebih rendah dari Vietnam, sedikit lebih tinggi dari Myanmar. Lebih rendah dari Malaysia, lebih rendah dari Singapura," jelasnya.

Simak juga Video: Kapal Migran Terbalik di Pantai Djibouti, 21 Orang Tewas

[Gambas:Video 20detik]



(mib/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads