Kisah Pilot Sutan Dipaksa Terbang
Kamis, 18 Jan 2007 13:41 WIB
Jakarta - Nama Sutan Salahuddin mendadak terkenal seiring dengan musibah AdamAir KI 574 pada 1 Januari silam. Keputusannya mundur sebagai pilot AdamAir pada 2005 karena dipaksa terbang padahal kondisi pesawat tidak oke, kembali menjadi cerita. Manajemen AdamAir sendiri telah menyangkal klaim Sultan tersebut.Sulan kini berurusan dengan manajemen AdamAir. Dia digugat mengembalikan dana pendidikan pilot oleh maskapai swasta itu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada Kamis (18/1/2007), perkara itu diputus. Sembari menunggu sidang dimulai, 30-an wartawan dalam dan luar negeri mewawancarai Sutan tentang kenangannya dipaksa terbang.Sutan mengaku selama 1,5 tahun bekerja sebagai pilot AdamAir dia dua kali dipaksa terbang oleh pemilik AdamAir. Saat diminta dipaksa terbang Sutan mengaku takut sekali."Pertama saat penerbangan ke Medan dari Jakarta. Saya dipaksa merilis maintenance log padahal itu tugasnya engineering. Karena tak ada engineering, saya dipaksa merilisnya," kata Sutan.Kedua, sewaktu penerbangan dari Jakarta ke Padang. Ketika itu dia menolak terbang karena ada kompromi atau validasi dari Boeing yang sudah lewat batas waktunya untuk penggunaan pesawat. "Setiap pesawat ada patokan umur dari tiap item pesawat dari Boeing," ujarnya. "Tapi akhirnya kembali ditelepon langsung dari owner untuk tetap terbang," ujarnya.Padahal sebelum dia bekerja di AdamAir tidak pernah mendapatkan perintah langsung dari pemilik maskapai. Namun dia tidak mau menyebutkan nama owner yang menelepon dirinya itu."Biasanya owner perintah ke chief pilot, baru setelah itu ke pilot. Tapi di AdamAir tidak, langsung ke pilot," ujarnya.Pernah suatu ketika dia mendapatkan kondisi penumpang sudah naik ke pesawat padahal pilot dan pramugari masih di bawah, karena pesawat belum selesai diperiksa."Selama menerbangkan dua penerbangan itu saya takut sekali. Kalau mobil macet ada bengkel, kalau pesawat macet di atas bagaimana," tanya dia.Selama bekerja sebagai pilot Sutan juga tidak pernah mendapatkan bukti mendapatkan asuransi. Begitu juga jaminan kesehatan ataupun Jamsostek.Sutan hadir di PN Jakbar untuk mengikuti persidangan kasus gugatan manajemen AdamAir terhadap dirinya. Pada sidang hari ini adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim atas gugatan itu.Sutan digugat sebesar Rp 3 miliar karena melanggar kontrak kerja saat mengundurkan diri pada 23 Mei 2005 lalu. Alasan Sutan pindah karena sebagai pilot dia ingin kondisi pesawatnya prima saat terbang karena ini menyangkut keselamatan dirinya dan penumpang.Kuasa hukum Sutan, Junaedi Sirait, mengatakan, kontrak 4 tahun yang dibuat AdamAir itu cacat hukum. "4 Tahun itu sudah jadi karyawan tetap. Surat perjanjian kerja juga tidak diberikan," ungkapnya.Jika cacat hukum maka perjanjian itu batal demi hukum. Saya yakin kami akan menang," tukas Junaedi.Terhadap klaim Sutan tersebut, manajemen AdamAir telah menyangkalnya. Menhub Hatta Rajasa juga menyatakan belum pernah menerima laporan adanya pilot yang dipaksa terbang saat cuaca buruk. Dia menyebut hal itu sebagai rumor.
(mar/nrl)











































