Tarif Baru Busway Diputus Sebelum 27 Januari

Tarif Baru Busway Diputus Sebelum 27 Januari

- detikNews
Kamis, 18 Jan 2007 13:54 WIB
Jakarta - Hingga saat ini belum ada keputusan tentang tarif baru busway. Tarif busway ini baru akan diputus sebelum koridor IV-VII dioperasikan pada 27 Januari 2007."Saat ini belum ada keputusan, karena masih fokus flu burung. Pokoknya sebelum 27 Januari sudah ada keputusan," ujar Gubernur Sutiyoso di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (18/1/2007).Menurut Bang Yos, panggilan akrab Sutiyoso, kenaikan tarif itu harus mempertimbangkan beberapa aspek seperti reaksi masyarakat, dampak sosial yang timbul, serta anggapan dari DPRD. Usulan tarif yang diajukan Dinas Perhubungan DKI, ujar Bang Yos, sedang dipertimbagkan secara matang.DPRD pun, lanjut Bang Yos, belum diajak diskusi untuk menentukan usulan kenaikan tarif baru busway. Alasannya, berkas tarif baru belum diajukan ke DPRD, karena perhatian Sutiyoso masih terfokus dalam upaya pencegahan flu burung. "Flu burung itu kan soal nyawa,"tegas Bang Yos.Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengajukan usulan kenaikan tarif busway antara Rp 4.000- Rp 6.000 dari tarif awal Rp 3.500. DPRD DKI menyetujui tarif sebesar Rp 5.000, sedangkan Organda DKI menyetujui kenaikan tarif Rp 7.500. (mly/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads