'Koruptor Insyaf Bontang' Minta Siraman Rohani Hasyim Muzadi

'Koruptor Insyaf Bontang' Minta Siraman Rohani Hasyim Muzadi

- detikNews
Kamis, 18 Jan 2007 13:02 WIB
Jakarta - Merasa berdosa menerima uang haram, mantan anggota DPRD Bontang, Kalimantan Timur, Hamzah MD, meminta nasihat dari Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi. Koruptor insyaf ini diminta Hasyim menunaikan salat tobat dan berpuasa menebus kesalahannya.Hamzah yang didampingi Koordinator Bontang Corruption Watch Sumijan diterima Hasyim di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2007) pukul 10.30 WIB.Pria yang juga mantan Ketua Komisi III DPRD Bontang mengaku ini gelisah setelah menerima uang Rp 124,9 juta dari total dana APBD yang dikorupsi sebesar Rp 44,6 miliar oleh 25 anggota DPRD dan Walikota Bontang Andi Sofyan Hasdam."Saat pulang haji umroh tahun 2003, saya merasa gelisah karena sudah makan duit haram. Saya juga sudah lapor ke Kejaksaan dan saya datang ke sini minta petunjuk ke PBNU," kata mantan anggota dewan asal FPDIP periode 1999-2004.Untuk mengembalikan uang korupsi itu, Hamzah siap menjual asetnya dan mengembalikannya ke kas pemerintahan Bontang. Pria berjenggot itu mengaku sudah diperiksa Kejaksaan dan belum ada tindak lanjut.Mendengar 'curhat' itu, Hasyim meminta Hamzah agar mengembalikan uang hasil korupsi ke Pemkot Bontang. Hamzah juga diminta melakukan salat tobat dan puasa."Saya harap pemerintah tidak main-main dalam pemberantasan korupsi. Pemerintah jangan tebang pilih dan harus melakukan penegakan hukum yang sama bagi semua orang," ujarnya.Koordinator Bontang Corruption Wacth Sumijan mengaku telah melaporkan kasus korupsi dana APBD Bontang. Namun dirinya justru dituding melakukan pencemaran nama baik sang walikota dan ditahan 4 bulan.Setelah dari PBNU, rencananya Hamzah akan bertandang ke KPK. Pada Selasa 16 Januari lalu, dia juga telah pergi ke KPK dan minta ditangkap. Pada Rabu kemarin, Sofyan beraksi sendirian sambil menenteng tulisan 'koruptor insyaf'. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads