Komisaris Rapat Bahas Tuntutan Serikat Pekerja Jamsostek

Komisaris Rapat Bahas Tuntutan Serikat Pekerja Jamsostek

- detikNews
Kamis, 18 Jan 2007 13:00 WIB
Jakarta - Sekitar 100 karyawan Jamsostek yang tergabung dalam Serikat Pekerja Jamsostek masih bertahan berunjuk rasa di Kantor Jamsostek. Mereka menuntut Dirut Jamsostek Iwan Pontjowinata diganti. Saat ini, Dewan Komisaris Jamsostek menggelar rapat untuk membahas tuntutan karyawan. Hingga pukul 12.50 WIB, Kamis (17/1/2007), para karyawan masih bertahan di lobi kantor Jamsostek yang terletak di Jl. Gatot Subroto, Jakarta, di samping Planet Hollywood. Mereka mengancam akan terus melakukan demonstrasi setiap hari bila Iwan Pontjowinoto tidak dicopot. Dewan Komisaris yang mereka nantikan baru tiba di kantor Jamsostek sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka terdiri dari Suparwanto (mantan Ketua Apindo), Suryo B Sulisto (perwakilan KADIN), dan Syukur Sarto (perwakilan Serikat Pekerja). "Hidup Pak Syukur," teriak mereka saat menyambut para komisaris itu. Kehadiran dewan komisaris itu juga disambut dengan nyanyian yang meminta agar Pontjo segera dicopot. Dewan Komisaris menerima mereka di lobi. Ketua Serikat Pekerja Jamsostek Abdul Latief Algaff berorasi di depan mereka. Intinya, Abdul Latief meminta Pontjo segera diberhentikan. Setelah itu, Sekjen Serikat Pekerja Lakoni Brama menyerahkan map biru yang berisikan petisi kepada komisaris. "Tugas kami adalah memberikan saran-saran dan pengawasan kepada direksi. Kebetulan Prof Priyono dan Didin Damanhuri (dua anggota komisaris lainnya -Red) masih di luar kota. Petisi ini kami terima dengan baik," kata Suryo setelah menerima petisi itu. Petisi tersebut berisikan tuntutan agar Pontjo dicopot. Dalam petisi itu juga disebutkan mereka akan melakukan aksi demo setiap hari sampai Pontjo dicopot. Suryo mengaku segera menggelar rapat membahas hal ini. "Mudah-mudahan sore nanti hasilnya sudah bisa kami sampaikan," kata dia. Menurut Suryo, Dewan Komisaris memiliki kewenangan untuk memberhentikan direksi. "Ada kewenangan itu. Tapi, nanti kita lihatlah, karena keputusn ini keputusan kolektif. Apalagi (mosi) ini sudah dua kali," kata Suryo. Setelah itu, Suryo dan dua anggota komisaris lainnya menuju lantai 3 untuk menggelar rapat. (asy/ana)


Berita Terkait