Jelang Vonis Lidya Pratiwi, PN Jakut Dijaga Ketat

Jelang Vonis Lidya Pratiwi, PN Jakut Dijaga Ketat

- detikNews
Kamis, 18 Jan 2007 12:37 WIB
Jakarta - Menjelang menit-menit akhir dimulainya pembacaan putusan sidang kasus pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung dengan terdakwa pesinetron Lidya Pratiwi, penjagaan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dijaga sangat ketat. Setiap pengunjung yang masuk ke gedung pengadilan harus melewati pintu metal detector.Langkah itu dilakukan pihak Keamanan Dalam (Kamdal) di PN Jakarta Utara, Jalan Sunter Raya, Jakarta Utara, Kamis (18/1/2006) untuk memastikan gedung pengadilan bebas dari senjata tajam dan senjata api.Pihak Kamdal hanya membuka satu pintu masuk ke pengadilan saja. Dua pintu masuk lainnya ditutup agar lebih mudah mengawasi pengunjung yang datang.Pada pintu masuk, tertulis bacaan "Stop! Pemeriksaan Sajam/Senpi. Dimohon Pengunjung Menonaktifkan Handphone." Pintu itu dijaga oleh dua petugas PN Jakut dan 3 petugas dari Polsek Metro Tanjung Priok.Lidya Pratiwi yang dituntut 17 tahun penjara sudah tiba sejak pukul 11.30 WIB. Namun belum terlihat batang hidungnya baik di ruang tunggu tahanan ataupun di ruang kecil bawah tangga tempat dia biasa menyapa para wartawan.Begitu juga keluarga Naek Gonggom yang dikabarkan hadir, hingga kini belum terlihat mengisi ruang sidang seperti pada sidang-sidang sebelumnya. (mar/nrl)


Berita Terkait