Awas! Lewat Busway Mampang - Buncit, Surat Tilang di Tangan

Awas! Lewat Busway Mampang - Buncit, Surat Tilang di Tangan

- detikNews
Kamis, 18 Jan 2007 11:32 WIB
Jakarta - Meski busway belum aktif di kawasan Mampang dan Warung Buncit, stop berkendara di jalur khusus bus itu. Jika tetap nekat, bersiap-siaplah membawa pulang surat tilang.Masih 9 hari lagi busway koridor VI-VII digunakan oleh bus-bus besar berlogo garuda tersebut. Namun jalur itu kini sudah dijaga ketat polisi agar tak ada kendaraan pribadi yang lewat.Seperti di busway di kawasan Mampang arah Warung Buncit. Biasanya, sepeda motor bebas berseliweran masuk jalur itu meski sudah ada penghalang berupa batu atau tanda yang diletakkan polisi di perempatan Mampang. Apa daya, kebebasan tersebut tak berlaku Kamis (18/1/2007) ini.Di perempatan Mampang-Warung Buncit, polisi siap menyetop kendaraan bermotor yang nekat melarikan motornya di jalur busway. Surat tilang sudah mereka persiapkan."Kami kena marah Pak Gubernur. Katanya nggak becus mengamankan jalur busway," ujar salah seorang petugas di posko polisi yang terletak di depan KFC Mampang, Jakarta Selatan."Biasanya boleh, Pak," bantah salah seorang pengendara motor yang disetop."Bisa, kalau macet. Bapak tahu, mata kami sampai pedih kalau mengatur kemacetan," jawab polisi tersebut.Sedang sial, terpaksa bapak tersebut menerima surat tilang. "Yah, mau bagaimana lagi," kata bapak itu sambil mesem.Hal ini cukup bertentangan dengan penyataan Sutiyoso beberapa waktu lalu. Untuk mengantisipasi kemacetan, gubernur yang biasa dipanggil Bang Yos itu memperbolehkan kendaraan pribadi lewat jalur busway sebelum jalur tersebut difungsikan. Dan jalur busway di daerah Mampang-Warung Buncit-Ragunan baru berfungsi pada 27 Januari 2007. (ana/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads