Keuskupan Ruteng mencopot Romo Agustinus Iwanti dari jabatan Pastor Paroki Kisol, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Romo Agustinur diduga meniduri dan memeluk istri orang berinisial H alias Mama S.
Dilansir detikBali, meski dicopot sebagai Pastor Paroki Kisol, Romo Gusti masih berstatus sebagai pastor karena investigasi masih berjalan.
"Memberhentikan secara resmi RD Agustinus Iwanti dari jabatannya sebagai Pastor Paroki Kisol," kata Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Ruteng Romo Alfons Segar, dilansir detikBali, Selasa (30/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keuskupan Ruteng memerintahkan Romo Gusti untuk meninggalkan Paroki Kisol. Romo Gusti diminta untuk tinggal di tempat yang ditentukan Keuskupan Ruteng.
"Memerintahkan yang bersangkutan meninggalkan Paroki Kisol dan tinggal di tempat yang ditentukan oleh pihak Keuskupan Ruteng demi menjaga disiplin gereja, melindungi kebaikan umat beriman seluruhnya, dan menghindari skandal," kata Romo Alfons.
Romo Alfons menegaskan Keuskupan Ruteng menindaklanjuti secara serius laporan keluarga V (suami perempuan yang diduga tidur dengan Romo Gusti yang sebelumnya ditulis dengan inisial T alias Bapa S) menyangkut dugaan perbuatan tercela yang dilakukan Romo Gusti.
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Polsek di Lampung Digeruduk Gegara Dituduh Lepaskan Maling Motor, Ini Kata Polisi