Pengakuan Penembak Mati Jukir Hotel di Banyumas gegara Diminta Uang Parkir

Pengakuan Penembak Mati Jukir Hotel di Banyumas gegara Diminta Uang Parkir

Anang Firmansyah - detikNews
Senin, 29 Apr 2024 16:17 WIB
Penembak juru parkir Hotel Braga Sokaraja, Anang Yusuf Riyanto (32) warga Kota Bandung, Jawa Barat, saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Senin (29/4/2024).
Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Jakarta -

Anang Yusuf Riyanto (32), pelaku penembakan seorang juru parkir Hotel Braga Sokaraja, Kabupaten Banyumas, telah ditahan. Anang mengaku membawa pistol rakitan untuk berjaga-jaga.

"Kemarin kebetulan lagi di (hotel) Braga saya bawa (pistol), untuk jaga-jaga dari kejahatan," kata Anang saat ditanya Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di Mapolresta Banyumas, dilansir detikJatim, Senin (29/4/2024).

Anang berdalih bahwa dua senjata api (senpi) jenis revolver hasil rakitan dan dua air gun miliknya itu hanya sebagai barang koleksi. Bahkan dia juga mengaku pernah merampok di Bandung pada 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Koleksi tadinya. Proyektilnya beli harga Rp 2 juta. Tapi saya bukan kolektor," ujar dia.

"Dulu pernah melakukan kejahatan di Bandung, itu melakukan perampokan. Saya kapok Pak. Kemarin tragedi di (hotel) Braga saya sangat menyesali semuanya kejadian itu, karena posisi saya tidak sadar, sedang pengaruh minuman keras," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan ini, pelaku juga meminta maaf kepada keluarga korban. "Mohon maaf kepada keluarga korban. Saya janji tidak akan mengulanginya kembali," kata Anang sambil sesenggukan.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Aiptu FN Penembak Debt Collector di Palembang Dipatsuskan':

[Gambas:Video 20detik]

(azh/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads