Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap pemicu ketua RW di Leuwisadeng, Bogor bernama Hari yang mengancam petugas Puskesmas dengan golok. Hasil pemeriksaan sementara, Hari melakukan itu karena merasa tidak dilayani dengan baik.
"Jadi dia yang berbuat, dia yang datang ke puskesmas, dia yang melapor ke sana, dia ingin berobat tetapi merasa tidak dilayani dengan baik. Karena dia tidak melakukan upaya mediasi yang baik, dia malah menghubungi temannya. Agar minta dilayani dengan baik, dia undang lah temen-temennya ini," kata Rio dalam pers rilis di Mapolres Bogor, Senin (29/4/2024).
"Yang terjadi adalah didatangi oleh sekelompok orang secara beramai-ramai dengan melakukan pengancaman, akibat dari tidak merasa terlayani dengan baik di puskesmas tersebut," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rio menyebutkan, kasus pengancaman terhadap petugas Puskesmas Leuwisadeng oleh Ketua RW bernama Hari menjadi atensi. Penanganan kasus kini diambil alih Polres Bogor.
"Saya sudah perintahkan kepada Kasat Serse bahwa kasus ini kita tarik (diambilalih) ke Polres. Karena kita lihat bahwa Puskesmas itu suatu pelayanan kesehatan, suatu tempat pelayanan untuk manusia yang lagi sakit, suatu tempat yang sangat kita butuhkan bersama-sama," ujarnya.
Rio mengaku terus menyelidiki kasus tersebut dan mencari pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
"Oleh sebab itu, kasus ini jadi atensi khusus dari pimpinan dan saya, agar seluruhnya bisa terungkap sampai ke akar akarnya," kata Rio.
Jadi Tersangka
Ketua RW di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bernama Hari ditetapkan sebagai tersangka karena mengancam petugas Puskesmas di Bogor dengan golok. Begini tampangnya.
Pantauan detikcom, di Polres Bogor, Senin (29/4), Hari dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus. Hari tampak menggunakan kaus tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.
Sepanjang rilis, Hari terlihat hanya menundukkan kepala, sambil sesekali menyeka keringat di sekitar wajahnya. Hari kini ditahan di Polres Bogor.
(sol/azh)