Janda Anak Satu Nekat Nyolong Sepeda Buat Beli Putaw
Rabu, 17 Jan 2007 16:57 WIB
Jakarta -
Jika pikiran sudah buntu jalan pintas pun diambil. Apalagi kalau setan narkoba sudah mengiang-ngiang di kepala meminta jatah. Alhasil sepeda nganggur pun nekat diembat.Hal itulah yang dilakukan Hasanah (24), warga Jl Plumpang, Koja, Jakarta Utara. Dia dengan nekatnya mengambil sepeda merek Pacific milik Satibi (43) di Jl Regae, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.Aksi pencurian dilakukan janda anak 1 ini pada Selasa (16/1/2007) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu dia mengaku pikirannya sedang pusing, karena uang tak ada sedang kebutuhan hidup datang mendesak."Saya sakaw terus nggak punya uang, kebetulan pas saya lewat di jalan itu ada sepeda nganggur ya saya ambil aja," kata Hasanah di Mapolsek Cilincing, Jl Sungai Landak, Cilincing.Wanita yang juga sehari-hari bekerja sebagai calo angkot di Plumpang ini lalu membawa kabur sepeda itu. Dia menaiki sepeda itu dan menjualnya ke Pasar Lontar yang tak jauh dari tempat pencurian. "Ada orang yang beli sepeda itu Rp 110 ribu," imbuhnya.Sesuai niat awal, selepas memegang uang, Hasanah lantas pergi ke seorang bandar putaw bernama Uut di daerah Priok dan menghabiskan uang Rp 40 ribu untuk membeli 1 paket putaw."Saya langsung make di situ," cetusnya sambil menunjukkan bekas suntikan di tangan kanannya.Wanita berambut panjang sebahu yang sudah 8 bulan kecanduan barang haram ini mengaku awal dia menjadi pecandu karena saat itu ada teman yang menawarinya untuk memakai putaw."Waktu itu buat ngelupain masalah sama suami, soalnya baru cerai. Sejak itu saya biasa memakai 2-3 kali sehari," imbuhnya.Sementara itu uang sisa hasil penjualan sepeda itu tak lupa dibelikannya susu SGM untuk anaknya, Anggia (1), yang tinggal di Jl Malaka bersama orang tuanya."Rp 50 ribu dapat 3 bungkus susu yang kecil-kecil, sisanya Rp 20 ribu buat saya sendiri," tuturnya.Namun ternyata nasib wanita ini sungguh sial, saat berjalan melintas di lokasi keesokan harinya (Rabu) warga di sekitar mengenalinya dan kemudian menangkapnya."Saya ditampar ya akhirnya saya ngaku, terus ada polisi lewat lagi patroli, saya diserahin terus dibawa ke sini," pungkasnya sambil menangis.Polisi menjerat Hasanah dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancamannya 5 tahun penjara.
(ndr/nrl)










































