5 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Bakal Direhabilitasi?

5 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Bakal Direhabilitasi?

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 29 Apr 2024 12:31 WIB
Rio Reifan ditangkap polisi untuk kelima kalinya di kasus narkoba.
Rio Reifan ditangkap polisi untuk kelima kalinya di kasus narkoba. (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Artis Rio Reifan sudah lima kali terseret kasus narkotika. Lantas apakah Rio Reifan akan direhabilitasi? Kasatnarkoba Polres Metro Jakbar Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya tetap memproses hukum Rio Reifan.

"Karena tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama, maka kami dari kepolisian adalah tetap melakukan proses penyidikan. Nanti hasil putusan bahwa tersangka ini dipidana penjara ataupun hasil rehabilitasi itu nanti kami serahkan ke pengadilan," kata Panjiyoga kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Sebagaimana diketahui, Rio Reifan pernah ditangkap 4 kali sebelumnya, yakni pada 2015, 2017, 2019, dan pada 2021. Rio Reifan baru bebas pada Februari 2024 dan kembali ditangkap pada Jumat (26/4) malam terkait narkoba di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rio saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Rio Reifan akan langsung ditahan.

"Maka setelah kami tetapkan tersangka kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau. Karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan. Maka kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan. Dan hasil cek urinenya tadi pun tetap positif (mengonsumsi narkoba)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ngaku Khilaf 5 Kali Terjerat Narkoba

Polisi sudah memeriksa artis Rio Reifan yang kembali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kepada polisi, Rio Reifan mengaku khilaf mengonsumsi barang haram tersebut.

"Dia masih bilang 'saya khilaf' atau segala macam. Tapi masih kami dalami alasan sebenarnya Motifnya apa yang bersangkutan menggunakan narkoba," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Minggu (28/4).

Panjiyoga mengatakan Rio Reifan sendiri baru bebas pada Februari 2024 setelah dihukum terkait dugaan penyalahgunaan narkotika sebelumnya. Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami barang bukti yang digunakan Rio Reifan.

"Masih kami dalami karena yang bersangkutan baru keluar dari lapas. Keluar bulan Februari. Pada saat itu pernah ditangkap dan pernah dijerat hukuman 3 tahun," kata dia.

"Masih kita dalami. Bener nggak keterangan RR ini, karena kita tidak bisa menyampaikan DPO-nya siapa, orang yang dia dapat barang dari mana. Sedang kita lakukan pendalaman," imbuhnya.

Simak Video 'Kelima Kalinya Rio Reifan Terjerat Kasus Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads