Tindakan hukum yang dilakukan pihak Bea Cukai memicu kontroversi dan kritik masyarakat. Desakan agar Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan berbenah terus berdatangan, beberapa di antaranya dari pejabat publik.
Dalam catatan detikcom, pada pekan ini terdapat 3 keluhan masyarakat terhadap Bea Cukai yang viral di media sosial. Ketiganya adalah soal pembelian sepatu olahraga impor yang ditagih pajak Rp 31 juta, alat belajar siswa SLB yang ditagih ratusan juta rupiah, hingga mainan untuk review milik influencer yang tertahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masinton
Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu buka suara. Masinton menilai seharusnya Bea Cukai tidak menerapkan aturan seperti menggunakan kacamata kuda.
"Bea Cukai seharusnya tidak membaca aturan dan menerapkannya dengan menggunakan kacamata kuda," kata Masinton saat dimintai tanggapan, Minggu (28/4/2024).
![]() |
Masinton lantas memberikan beberapa kejadian selain tiga kejadian yang viral di media sosial beberapa hari ini. Kejadian itu, ungkap Masinton, menimpa pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.
"Ada beberapa kejadian seperti pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri hendak berkirim barang kepada keluarganya di Indonesia malah barangnya tertahan dan dipersulit proses pengurusannya di Bea Cukai. Padahal barang-barang tersebut bukan kategori barang yang hendak diperjualbelikan di Indonesia," ucapnya.
Dia menyebutkan banyak menerima keluhan WNI yang baru pulang dari luar negeri terkait sistem pelayanan Bea Cukai di berbagai bandara. Menurutnya, banyak di antara mereka yang sering terkena denda dan sanksi atas barang bawaan pribadi.
"Sering dikenakan tarif bea masuk dan sanksi denda barang-barang pribadi bawaan WNI dari luar negeri. Padahal kalau ditotal presentasi penerimaan negara secara keseluruhan dari barang bawaan penumpang pesawat, persentasenya kecil. Dan itu sangat membuat masyarakat mengalami kesulitan sekembalinya ke Indonesia," ujar dia.
Kader PDIP ini pun meminta Bea Cukai lebih fokus pada penerimaan dengan skala yang besar antarnegara. Dia juga meminta Bea Cukai memperbaiki sistem kerja.
"Lebih baik Bea Cukai fokus pada penerimaan negara dengan skala volume perdagangan besar antar negara. Bea Cukai harus mengevaluasi kembali sistem kerja, pengawasan, dan koordinasi antarkementerian dan lembaga pemerintahan," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya
Hendrawan Supratikno
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, meminta Ditjen Bea Cukai berbenah diri.
"Dengan kejadian-kejadian yang mendegradasi reputasi Bea Cukai tadi, kita berharap dilakukan pembenahan yang tepat sasaran," kata Hendrawan.
![]() |
Hendrawan meminta Ditjen Bea Cukai berbenah sehingga bisa mencapai kombinasi antara tuntutan peningkatan, penerimaan, tapi tetap memberikan layanan yang prima kepada masyarakat. Dia juga menyoroti self-assessment Bea Cukai yang tidak berjalan.
"Sebelumnya, ada kebijakan Bea Cukai menggunakan prinsip self-assessment. Deklarasi atas dasar kesadaran. Namun prinsip ini memang longgar dan sering dimanfaatkan oknum yang 'memperdagangkan kelonggaran'. Begitu ada regulasi pengetatan, memang menimbulkan ekses," ucapnya.
Dia meyakini Bea Cukai bisa membenahi diri. Dia juga memperingatkan kepada Bea Cukai agar melakukan simulasi ketika menerapkan regulasi baru.
"Bea Cukai dan instansi terkait pasti akan menggunakan masukan-masukan dari masyarakat untuk terus memperbaiki layanannya. Kita berharap sebelum menerapkan regulasi baru, ada simulasi dampak regulasi yang baru. Ini yang sering disebut regulatory impact assessment (RIA)," ujar dia.