Dua warga negara Korea Selatan berinisial YJC (49) dan NJ (33) diusir alias dideportasi ke negara asalnya. Mereka dideportasi dari Bali karena melanggar izin tinggal.
YJC dan NJ adalah produser reality show 'My Way Package Season 2: Pick Me Trip in Bali' yang membawa Hyoyeon 'Girl's Generation', Dita Karang 'Secret Number', Bomi Yoon 'Apink', mantan member I.O.I, dan kru ke Bali untuk syuting. Hyoyeon 'Girl's Generation' dan artis serta kru lainnya sudah dipulangkan ke Korea Selatan sejak Jumat (26/4/2024).
"YJC dan NJ telah di deportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Sabtu (27/4) malam menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur-Seoul," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, dilansir detikBali, Minggu (28/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhendra mengatakan YJC dan NJ melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar itulah Imigrasi mendeportasi YJC dan NJ serta memasukkan nama mereka ke daftar rekomendasi penangkalan.
"YJC dan NJ terbukti telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan juga tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia," kata Suhendra.
Suhendra menjelaskan, ada jenis visa tersendiri bagi orang asing yang ingin mengambil gambar di Indonesia untuk pembuatan film atau program televisi, yakni visa indeks C13 (single entry) dan D14 (multiple entry) yang diterbitkan Dirjen Imigrasi dan dapat diajukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id.
Baca berita selengkapanya di sini.
(rdp/imk)