Data Penumpang KA Bengawan Diselidiki, Aturannya Boleh 150%

Data Penumpang KA Bengawan Diselidiki, Aturannya Boleh 150%

- detikNews
Rabu, 17 Jan 2007 13:45 WIB
Jakarta - Kelebihan penumpang diduga pemicu anjloknya KA Bengawan. Namun Dephub tidak mau gegabah. Penyebab celaka masih diselidiki. Tapi diakui untuk kereta ekonomi, jumlah penumpang memang boleh melebihi kapasitas.Dalam aturan, operator boleh menambah penumpang di gerbong yang kapasitasnya 108 orang hingga 50 persen atau sekitar 54 orang lagi.Hal itu disampaikan Dirjen Perkeretaapian Soemino Ekosaputro di Gedung Dephub, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (17/1/2007)."Tapi berapa jumlah penumpang harus dikonfirmasi lagi ke pihak operator, kami belum mendapat laporan resmi dari pihak operator," ungkap Soemino. Dephub masih akan menunggu hasil penyelidikan KNKT mengenai data penumpang resmi KA Bengawan."Tapi yang jelas untuk penumpang kereta api ekonomi jarak jauh, masing-masing stasiun punya data tiket, yang dibeli berapa, dibelinya dari mana, masing-masing punya datanya meski tidak ada manifes penumpang," tutur dia. KA Bengawan yang anjlok, imbuh Soemino, sebetulnya masih layak jalan.Sedangkan mengenai kondisi jembatan, Soemino juga mengatakan selalu dilakukan perawatan intensif."Kemarin kami berada di atas dan di bawah jembatan itu dan kondisinya masih sangat baik. Segala pemeliharaan sarana, dan prasarana tanggung jawab terletak pada operator yaitu PT KA," katanya.Mengenai sanksi, Dephub menyerahkan pada operator, karena pihaknya tidak bisa memberikan sanksi pada manajemen. Sanksi hanya sebatas teguran keras. "Sanksi tidak bisa pada manajemen, karena di bawah BUMN," kata dia.Menurutnya, jika ada kejadian luar biasa, seperti kecelakaan kereta, di PT KA ada tim yang meneliti tentang kelaikan sarana dan prasarana. Dan sanksinya diterapkan secara internal oleh PT KA. (umi/ana)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads