Curi 1 Tabung Gas 3 Kg, Pria di Tangsel Ditangkap Polisi

Curi 1 Tabung Gas 3 Kg, Pria di Tangsel Ditangkap Polisi

Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 27 Apr 2024 17:01 WIB
Tabung gas yang dicuri (dok. polisi)
Tabung gas yang dicuri (Foto: dok. polisi)
Jakarta -

Seorang pria, FU (28), ditangkap polisi karena mencuri satu tabung gas ukuran 3 kilogram. FU ditangkap setelah kepergok warga saat mencuri.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan awalnya ada saksi yang melihat FU memasukkan satu tabung gas ke dalam jok motornya. Bambang mengatakan saksi meneriaki FU hingga akhirnya diamankan warga.

"Saksi keluar dari warung dan menegur pelaku. Pelaku langsung mencoba melarikan diri. Kemudian saksi berteriak meminta tolong dan kemudian pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar yang melintas," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/4) dini hari pukul 01.50 WIB di salah satu warung di Jalan Jombang Raya, Pondok Pucung, Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan. Saat itu, korban langsung membawa pelaku ke Polsek Pondok Aren.

"Korban membawa pelaku ke Polsek Pondok Aren guna pengusutan lebih lanjut. (Dikenai) Pasal 364 KUHP," ujar Bambang.

ADVERTISEMENT

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads