Korban tewas di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jaksel, pada Senin (22/4) malam. Saat itu kedua tersangka membawa korban FA dan ABG remaja wanita lainnya, A.
"Pada saat kejadian mereka di-open BO, diminta jasa untuk pelayanan seks dengan diberikan imbalan Rp 1,5 juta," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan kedua tersangka AN alias BAS (48) dan BH (46) sebagai tersangka dengan jeratan pasal pembunuhan dan UU Darurat atas kepemilikan senjata api.
Polisi saat ini juga mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus tersebut.
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini