Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menekankan pentingnya upaya pencegahan perkawinan anak di Indonesia. Langkah ini demi melahirkan generasi bangsa yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.
"Keluarga sebagai lingkungan terkecil yang melahirkan cikal bakal generasi penerus bangsa harus benar-benar dipersiapkan dengan matang, sebagai bagian dari upaya mempersiapkan anak bangsa yang tangguh dan berdaya saing," katanya dalam keterangannya, Jumat (26/4/2024).
Menurutnya perlu dukungan banyak pihak untuk bisa menekan angka perkawinan anak. Apalagi dengan melihat tingginya angka perkawinan anak di RI, yang mencapai 1,2 juta kasus berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS 2023. Dari jumlah tersebut proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin sebelum umur 18 tahun adalah 11,21% dari total jumlah anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 1 ayat 1 dikatakan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.
Lestari atau yang akrab disapa Rerie menjelaskan pemerintah menargetkan penurunan angka perkawinan anak menjadi 8,74% pada 2024 dan 6,94% pada 2030. Untuk mencapai target tersebut, kata dia, maka Kemenag meluncurkan Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk memberikan pendidikan keluarga bagi para remaja.
"Berdasarkan sejumlah catatan tersebut upaya menekan angka pernikahan anak di Indonesia harus benar-benar menjadi perhatian kita. Mengingat, tantangan bangsa Indonesia dalam menghadapi persaingan di kancah global di masa datang sangat kompleks," terangnya.
Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu meyakini kompleksitas tantangan global tersebut hanya bisa dijawab oleh anak-anak bangsa yang tanggung dan memiliki daya saing. Karena itu, upaya mewujudkan lingkungan keluarga yang melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh, harus menjadi prioritas bersama.
"Kepedulian para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat terkait upaya menekan angka pernikahan anak di Indonesia harus konsisten ditingkatkan. Sehingga upaya melahirkan sumber daya manusia nasional yang tangguh dan berdaya saing dalam rangka menjawab berbagai tantangan generasi penerus dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat segera terwujud," pungkasnya.
(ncm/ega)