Pakar Setuju Bandara Internasional di RI Dikurangi, Ini Alasannya

Pakar Setuju Bandara Internasional di RI Dikurangi, Ini Alasannya

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 26 Apr 2024 18:36 WIB
Agus Pambagio, kolumnis detikcom dan pengamat kebijakan publik
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mendukung pemerintah Indonesia mengurangi jumlah bandara internasional. Alasannya, perawatan bandara internasional terbilang mahal.

"Ini termasuk saya yang mendorong untuk pengurangan bandara, kenapa? Karena bandara internasional itu perawatannya mahal. Maintenance bandara internasional itu mahal, karena ada persyaratan bandara internasional harus sekian-sekian, jadi mahal. Kalau itu tidak dikurangi cost-nya akan mahal," kata Agus kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Agus menyinggung Amerika Serikat (AS) yang hanya memiliki 8 bandara internasional yang menjadi pintu masuk turis-turis asing ke AS. Dia menilai Indonesia juga seharusnya cukup punya maksimal 10 bandara yang berstandar internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Amerika saja betul ada ratusan bandara, tapi port of entry hanya 8. Jadi kita port of entry-nya ya tidak lebih dari 10, maksimum, 17 itu masih kebanyakan," ucapnya.

Lebih lanjut, dia tak menampik bahwa dorongan pengurangan ini akan memicu protes dari pemerintah daerah yang menginginkan adanya bandara internasional di wilayahnya. Tapi Agus menyebut daerah yang tidak menarik untuk turis asing tak efektif untuk dibangun bandara internasional.

ADVERTISEMENT

"Ini tampaknya daerah-daerah yang biasanya marah 'oh ini nggak ada', ya nggak ada bandara internasional orang nggak ada juga orang yang terbang ke situ. Kalaupun ada tidak setiap hari, terus gimana?" ujar Agus.

Alasan kedua, Agus mengatakan banyaknya bandara internasional itu membunuh airlines lokal. Dia membantah anggapan semakin banyak dibangun bandara internasional akan menarik banyak turis asing ke daerah tersebut.

"Kalau kata Kementerian Pariwisata bahwa semakin banyak destinasi bandara internasional semakin banyak turis, nggak ada, sudah terbukti 10 tahun lebih saya teliti nggak ada kenaikan itu, yang ada orang lokalnya pergi ke luar negeri, ke Malaysia, ke Singapura langsung dari Pekanbaru, langsung dari Solo, orang kita. Jadi nggak ada pengaruhnya untuk turis, itu terbukti sudah," jelasnya.

Menurut Agus, Indonesia dibohongi oleh Singapura dan Malaysia. Karena ikut keinginan Singapura dan Malaysia, Indonesia bisa rugi.

"Kita tuh dibohongi Singapura sama Malaysia, karena mereka kan mau open sky, kalau dia tidak open sky ke Indonesia, dia nggak laku penerbangannya. Singapura kan cuma 1, Malaysia cuma berapa. Jadi yang mendorong open sky itu dua negara itu, kita yang rugi, itu yang harus dipahami oleh pemerintah daerah maupun pusat," imbuhnya.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu. KM ini menetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.

Tujuan penetapan ini adalah mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi COVID-19. Keputusan ini juga telah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Dalam praktik penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya. Sebagai contoh, India dengan jumlah penduduk 1,42 miliar hanya memiliki 18 bandara internasional. Sedangkan Amerika Serikat (AS) dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional.

"KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pascapandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Jumat (26/4/2024).

"Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," sambung Adita.

17 Bandara Internasional:
1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara
3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
5. Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau
6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua
17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT

Simak juga Video 'Soal Aturan Lapor Barang Bawaan ke LN, Bea Cukai: Tak Bersifat Wajib':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(fas/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads