Sekjen Kemnaker Tegaskan Komitmen Hadirkan Pelayanan Terpadu Satu Atap

Sekjen Kemnaker Tegaskan Komitmen Hadirkan Pelayanan Terpadu Satu Atap

Erika Dyah Fitriani - detikNews
Jumat, 26 Apr 2024 17:06 WIB
Anwar Sanusi
Foto: Kemnaker
Jakarta -

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menegaskan komitmen Kemnaker menghadirkan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA). Hal ini dilakukan guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan menghadirkan sistem pelayanan publik yang efisien, cepat, dan terpadu.

"PTSA tidak hanya sebagai penghubung administratif, tetapi juga sebagai representasi dari semangat pelayanan yang humanis dan profesional," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (26/4/2024).

Dalam sambutannya di Forum Konsultasi Publik Peran dan Fungsi PTSA dalam Pelayanan Publik, Anwar menjelaskan PTSA harus berorientasi pada hasil yang cepat dan tepat demi mengetahui ekspektasi dan pengalaman pengguna layanan publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui pelayanan yang cepat dan tepat diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang prima," harapnya.

Anwar pun menegaskan Kemnaker akan selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang berkualitas dan mudah diakses. Pihaknya juga akan terus berusaha menjadi mitra yang tepat dalam memenuhi kebutuhan dan hak-hak tenaga kerja serta masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

"Mari bersama-sama jadikan PTSA sebagai sarana dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan manusiawi," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap mengungkapkan Forum Konsultasi Publik Peran dan Fungsi PTSA dalam Pelayanan Publik bertujuan meningkatkan kualitas pelayan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Diharapkan dalam pertemuan ini akan tercapai pemahaman bersama mengenai rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi terhadap penerapan yang telah ditetapkan, serta penyamaan persepsi mengenai penyelesaian permasalahan yang dihadapi, hingga pelayanan yang diberikan apakah sudah sesuai dengan harapan masyarakat," kata Chairul.

Ia menambahkan pada periode Mei hingga September 2024, Ombudsman RI akan mengadakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan kepatuhan pelayanan publik atau yang lebih dikenal dengan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dikoreksi untuk penilaian tahun 2023 terhadap unit layanan, yakni peningkatan nilai di pelatihan vokasi dan pemagangan serta Direktorat Kelembagaan Pelatihan Vokasi karena masih memiliki nilai 77,99. Sementara itu, tingkat kepatuhan di tahun 2021 ada di zona hijau dengan nilai 88,42.

"Di mana selama 3 tahun berturut-turut kita sudah masuk di zona hijau. Ini menjadi perhatian penting terutama bagi unit-unit yang memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

(ncm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads