Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Amir Halid dipolisikan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 orang. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan telah menonaktifkan rektor itu dan sedang memproses pemecatannya.
"Laporan kasus itu sudah agak lama. BP2 (Badan Penyelenggara Pelaksana) UNU Gorontalo sudah menonaktifkan sebelum dilaporkan polisi," kata Ketua PBNU Rumadi Ahmad, saat dihubungi, Jumat (26/4/2024).
Rumadi menyebut, saat ini PBNU segera mengeluarkan surat untuk memberhentikan Amir Halid sebagai rektor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang sedang proses SK pemberhentian dari PBNU," ujarnya.
PBNU menyampaikan keseriusannya untuk menjadikan kampus UNU bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual. "Zero tolerance," katanya.
Sebelumnya, Rektor UNU Gorontalo Amir Halid diduga melecehkan 12 orang, yang terdiri atas mahasiswi, dosen, hingga staf. Polisi pun menyelidiki kasus tersebut.
"Untuk saat ini yang dilaporkan adalah masalah pelecehan seksual," kata anggota Humas Polda Gorontalo Ipda Halim Mansur dilansir detikSulsel, Jumat (26/4/2024).
Halim mengatakan ada 11 orang yang diduga korban kompak melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo. Mereka melapor ke Polda Gorontalo pada Selasa (23/4).
"Saat ini untuk masalah laporan kemarin tentang salah satu rektor yang ada di UNU Gorontalo. Hal itu masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Kasus ini diketahui ketika Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo mendalami dugaan pelecehan. Pihaknya mengungkap ada 12 orang yang diduga menjadi korban.
"Sejauh ini sudah ada 12 orang yang telah melaporkan Rektor UNUGO ke kami," kata anggota Satgas PPKS UNU Gorontalo Devika Rahayu Daud.
Dugaan pelecehan ini pun sudah dilaporkan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo. Satgas PPKS juga akan melakukan pendampingan terhadap terduga korban.
Simak Video 'Rektor UNU Gorontalo Dilaporkan Dosen-Staf Terkait Dugaan Pelecehan':