Ketua DPRD DKI Soroti Kawasan Kumuh 1 Km dari Istana, Pemprov Buka Suara

Ketua DPRD DKI Soroti Kawasan Kumuh 1 Km dari Istana, Pemprov Buka Suara

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 26 Apr 2024 15:30 WIB
epala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Heru Hermawanto (Tiara Aliya/detikcom)
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Heru Hermawanto (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyoroti keberadaan permukiman yang menurutnya kumuh pada radius 1 km dari Istana Negara. Pemprov DKI Jakarta menjawab persoalan tersebut.

Awalnya, Prasetyo Edi Marsudi menyoroti tata kota Jakarta. Dia mengatakan masih ada permukiman kumuh yang lokasinya tak jauh dari Istana Negara.

"Ada daerah Istana Negara saat ini hanya jarak 1 kilometer, masih ada daerah kumuh, penataan kota sampai hari ini masih carut-marut dengan adanya kebijakan pemerintah pusat," kata Prasetyo di sela rapat LPKJ Gubernur DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Jalan Raya Puncak, Bogor, Jumat (26/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo juga menyoroti pembahasan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang tak melibatkan DPRD DKI Jakarta maupun pemerintah daerah. Dia mempertanyakan upaya menjadikan Jakarta sebagai kota global usai tak lagi menyandang status Ibu Kota.

"Bukan bicara kuat atau tidak kuat, harusnya pendalaman kita sebagai anggota parlemen harusnya diajak diskusi konlutasi, makanya kalau bicara global, globalnya di mana," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pemprov DKI Jakarta kemudian merespons ucapan Prasetyo yang menyoroti permukiman kumuh 1 Km dari Istana. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Heru Hermawanto, meminta agar semua pihak melihat kondisi melalui Google.

"Teman-teman bisa melihat lah di Google, di foto udara kira kira seperti apa, faktanya bagaimana, saya nggak bisa banyak komentar ya faktanya itu dilihat sendiri fotonya. Teman-teman menilai itu kumuh atau tidak," kata Heru di sela rapat LKPJ Gubernur DKI Jakarta bersama DPRD, hari ini.

Heru mengatakan ada dua kriteria kumuh, yaitu kumuh secara fisik dan kumuh berdasarkan aspek sosial. Sehingga, Heru memandang perlu dilakukan pengecekan mengenai lingkungan kumuh yang dimaksud.

"Jadi ada kumuh itu karena bangunannya berantakan, tapi standarnya memenuhi," ujarnya.

"Tapi kalau kumuh dalam kategori aspek sosial itu berbeda lagi peningkatannya, lebih ke RTRW kumuhnya kumuh berapa. Nah itu masuk RTRW kategori itu nggak, tapi dalam konteks fisik bisa saja itu disebut kumuh," sambungnya.

Lalu, apakah lingkungan di radius 1 Km dari Istana bakal ditata?

"Karena itu masing-masing orangnya ada orang per orang yg miliki. Jenengan (Anda) punya di situ mau ditata, ya belum tentu," ucapnya.

Lihat juga Video 'Taman Martha Christina Tiahahu yang Dulu Kumuh, Kini Jadi Taman Literasi':

[Gambas:Video 20detik]

(taa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads