Sutiyoso Keluarkan Pergub Flu Burung 17 Januari

Sutiyoso Keluarkan Pergub Flu Burung 17 Januari

- detikNews
Selasa, 16 Jan 2007 17:15 WIB
Jakarta - Wabah flu burung menghantui Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso akan mengeluarkan peraturan gubernur guna mengantisipasi virus maut itu pada 17 Januari."Kita sampai pada kesimpulan dan akan dituangkan dalam bentuk peraturan gubernur. Paling lambat besok dikeluarkan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2006).Pergub itu berisi tentang pemusnahan secara massal dan pemisahan peternakan dari pemukiman untuk mencegah penularan flu burung secara tuntas.Fauzi menuturkan, seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta mulai dari kecamatan, kotamadya dan kelurahan diperintahkan menginventarisir wilayah masing-masing.Pemprov DKI Jakarta juga akan menetapkan daerah-daerah atau kawasan yang mempunyai tingkat kerawanan yang sangat tinggi yaitu satu kawasan yang sudah terjangkit virus avian flu.Kawasan yang kerawanannya tinggi akan dilakukan pemusnahan secara massal antara lain Kalideres, Jakarta Barat, Semanan perbatasan Jakarta-Tangerang, dan Mampang, Jakarta Selatan."Untuk tempat tinggal Randy (Kalideres-red), pasien positif flu burung yang meninggal dunia, telah dilakukan pemusnahan dan secara konsekuen kita akan melakukan monitoring," ujar Fauzi.Pemusnahan massal, lanjut dia, bukan dilakukan pada unggas peliharaan tetapi juga peternakan seperti bebek, ayam kampung dan burung dara. Pemusnahan unggas dilakukan dalam 1 kilometer dari lokasi yang rawan flu burung."Pemusnahan unggas terpaksa dengan berat hati kita musnahkan karena kalau tidak akan menular menjadi sumber penyakit pada manusia dan juga untuk mematikan mata rantai penyebaran virus harus lewat unggas. Jadi tidak ada jalan lain. Kalau sudah terkena manusia virus ini sulit dikendalikan dan angka kematian tinggi," terangnya.Dana kompensasi pemusnahan unggas diambil dari mana? "Dari APBD tidak ada, tetapi menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat," sahut Fauzi.Dikatakan dia, ada 2 rumah sakit rujukan untuk pasien flu burung yakni RS Persahabatan di Jakarta Timur, dan RS Sulianti Saroso di Sunter."Tetapi karena RS Sulianti menangani rujukan haji, maka hanya RS Persahabatan yang dijadikan RS rujukan. Nanti secara bertahap kepala dinas kesehatan akan memberdayakan RS Sulianti kembali menjadi RS rujukan untuk pasien H5N1," ujarnya.Fauzi menjamin rumah sakit tidak akan memungut biaya kepada pasien flu burung. "Biaya akan ditagih RS yang bersangkutan ke Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta," kata Fauzi. (aan/nrl)


Berita Terkait