Dokter Hewan Tuding Penanganan Flu Burung Tidak Serius
Selasa, 16 Jan 2007 17:10 WIB
Jakarta - Mewabahnya kembali virus flu burung dinilai sebagai bentuk kelalaian pemerintah dalam mengambil langkah penanganan yang serius. Pemerintah tidak menempatkan orang yang berkompeten dalam memimpin pemberantasan virus H5N1 itu."Sekarang lihat saja, siapa yang mengurus flu burung? cuma pejabat eselon I dari Departemen Pertanian. Padahal, tidak satu pun dari mereka yang menjadi dokter hewan, ini salah satu bentuk kelalaian pemerintah," cetus Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Wiwek Bagja.Hal itu disampaikan dia dalam audiensi Pengurus Besar (PB) PDHI dengan FPDIP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/01/2007).Ternyata, lanjut Wiwek, hal ini sudah terjadi sejak tahun 1997. Penanganan penyakit hewan hanya ditangani Deptan melalui Dirjen Peternakan yang dipimpin oleh orang-orang non dokter hewan."Akibatnya langkah penanganan dan anggarannya diputuskan oleh orang-orang awam. Hal ini menyalahi kesepakatan Office International Des Epizooties(OIE)," imbuhnya.Untuk itu PB PDHI mendesak pemerintah segera melakukan revitalisasi struktur penanganan bidang kesehatan hewan. Sehingga ada kelembagaan yang jelas dan berwenang untuk menetapkan kebijakan menyangkut tindakan terhadap hewan dan penyakitnya.Selain itu diperlukan payung hukum berupa UU yang dapat memberi posisi legal dan kuat untuk mengatur bidang medik veteriner."Tentunya perhatian dari DPR juga dibutuhkan agar peran dokter hewan lebih berfungsi bagi penyelamatan bangsa dari ancaman penyakit yang disebabkan dari hewan," tandasnya.
(bal/nrl)











































