Diperiksa KPK 2 Jam, Tomy Lapar

Diperiksa KPK 2 Jam, Tomy Lapar

- detikNews
Selasa, 16 Jan 2007 16:16 WIB
Jakarta - Dalam pemeriksaan pertama kali oleh KPK tahu lalu, bos Artha Graha Tomy Winata mengaku teler. Kali ini dia mengaku kelaparan setelah diperiksa selama 2 jam.Tomy diperiksa terkait dengan pengeluaran izin terhadap perusahaan ikan miliknya PT Maritim Timur Jaya Tual Maluku oleh Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Tomy keluar pukul 15.45 WIB setelah diperiksa 2 jam."Saya kelaparan, belum makan," ujar Tomy yang masih terlihat segar di KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Selasa (16/1/2007).Tomy membenarkan pemeriksaan dirinya terkait izin operasi untuk perusahaannya pada 2006. "Ini soal perizinan, karena waktu itu belum ada (izin) dan baru keluar akhir tahun 2005," lanjut Tomy.Sekitar pukul 15.30 WIB, Direktur Kepatuhan Bank Artha Graha Andi Kasih keluar dari ruang pemeriksaan KPK. Namun dia menolak berkomentar kepada wartawan dan langsung pergi. Tomy mengaku tidak tahu materi pemeriksaan koleganya itu."Wah saya tidak tahu, saya tidak ketemu," tandasnya sebelum naik ke mobil Toyota Land Cruiser warna keemasan nopol B 1958 GN.KPK sejauh ini sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dana non bujeter DKP. Mereka adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri dan mantan Sekjen DKP Andin H Taryoto.Menurut KPK, Rokhmin mengumpulkan dana non bujeter DKP hingga mencapai Rp 31,7 miliar. Dana itu berasal dari internal DKP sebesar Rp 12 miliar dan dari eksternal DKP sebesar Rp 19,7 miliar. KPK sudah memeriksa sejumlah saksi antara lain Menhub Hatta Radjasa beserta istri dan mantan Menteri Koperasi dan UKM Ali Marwan Hanan. (fay/nrl)


Berita Terkait