Dephub Janji Kandangkan Pesawat Gagal Struktur
Selasa, 16 Jan 2007 15:58 WIB
Jakarta - Dalam rapat kerja dengan DPR Senin 15 Januari, KNKT menyebut ada 5 hal yang menyebabkan kecelakaan udara, salah satunya adalah structure failure. Menanggapi hal itu, Dephub siap mengandangkan semua pesawat yang gagal struktur."Kalau KNKT bisa membuktikan prediksi ini, kita akan meng-grounded semua untuk diinspeksi," kata Direktur Sertifikasi Kelaikan Udara Dephub Yurlis Hasibuan usai diskusi bertajuk "Terbang murah dan aman" di Kedai Tempo, Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (16/1/2007).Meski kebijakan ini berdampak ekonomi, lanjut Yurlis, namun grounded bukan suatu masalah bila ada bukti kuat kecelakaan pesawat karena kegagalan struktur.Dikatakan dia, apabila pesawat mengalami total lost dalam kecelakaan maka pilotnya akan di-grounded hingga ada hasil penelitian KNKT. Sedangkan untuk kecelakaan ringan yang membuat pilot dibekukan izin terbangnya maka hal ini tidak berlaku permanen. "Kalau berlaku permanen kan mematikan," ujarnya.Dengan banyaknya kecelakaan di udara maka pengawasan diperketat dan evaluasi regulasi juga diintensifkan. "Jadi sekarang kita terapkan safety management system (SMS) untuk mengukur keamanan airlines dan identifikasi yang sifatnya prediktif," beber Yurlis.
(aan/nrl)











































