Aksi Sunendi Buru Badak Jawa Terekam Kamera Trap TN Ujung Kulon

Aksi Sunendi Buru Badak Jawa Terekam Kamera Trap TN Ujung Kulon

Aris Rivaldo - detikNews
Kamis, 25 Apr 2024 16:42 WIB
Seorang keeper memberikan makan kepada anak Badak putih (Ceratotherium simum) bersama induknya di Taman Safari Indonesia, Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/1). Anak Badak putih bernama
Badak Jawa (Dedy Istanto/detikcom)
Pandeglang -

Sunendi tega membunuh satwa endemik yang dilindungi, badak Jawa, di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Aksi perburuan Sunendi terekam camera trap atau kamera pengawas yang terpasang di dalam kawasan.

"Aksinya terekam kamera pengawas yang terpasang," kata Kepala Balai TNUK Ardi Andono kepada detikcom, Kamis (25/4/2024).

Ardi mengungkapkan dalam rekaman itu tampak Sunendi bersama kelompoknya, Haris, Sukarya, dan Icut (DPO), masuk ke kawasan tanpa izin. Terlihat, mereka membawa senjata api untuk memburu badak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardi mengatakan senjata yang dibawa oleh Sunendi saat memburu satwa dilindungi itu juga ditemukan di rumahnya. Dari senjata yang ditemukan itu, ungkapnya, ada senjata Mauser dan senjata rakitan atau locok.

"Senjata locok itu ada kita temukan, tapi yang dipegang sama si Sunendi ini, baik di video maupun di rumahnya itu cenderung ke senjata organik, bukan locok," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Sunendi dikategorikan sebagai pemburu profesional. Hal itu dilihat atas kepemilikan senjata api jenis Mauser.

"Dilihat dilihat dari senjatanya Sunendi adalah kelompok profesional. Kalau dia amatir harusnya menggunakan senjata locok atau rakitan, dilihat dari senjatanya Mauser merupakan senjata organik ini adalah profesional," ungkapnya.

Jual Cula Badak Dijual Ratusan Juta Rupiah

Sunendi sebelumnya telah menjalani sidang dakwaan di PN Pandeglang. Dia didakwa melakukan pemburuan badak Jawa.

Jaksa dalam dakwaannya menyebut cula badak hasil perburuan itu kemudian dijual ke Jakarta. Jaksa mengatakan cula badak laku terjual dengan harga Rp 280 juta.

"Pada Mei 2022, Terdakwa berangkat ke Jakarta menemui saksi Yogi (dalam berkas terpisah) dengan maksud dan tujuan akan menjual cula badak hasil buruannya. Dan sesampai di rumah saksi Yogi, kemudian Terdakwa memperlihatkan cula yang dibawanya dan menawarkan dengan harga sebesar Rp 300 juta, kemudian saksi Yogi menawarkan kepada orang lain dan pada akhirnya cula laku terjual dengan harga sebesar Rp 280 juta," ungkap jaksa Kejari Pandeglang, dikutip dari SIPP PN Pandeglang, Selasa (23/4).

Setelah melakukan transaksi itu, kemudian terdakwa pulang kembali ke Cimanggu. Uang hasil penjualan itu dibagikan kepada pelaku lainnya. Masing-masing pelaku mendapatkan komisi Rp 68.750.000.

"Sesampai di sana (Cimanggu), kemudian Terdakwa menginformasikan kepada teman-temannya terkait cula badak sudah laku terjual. Bahwa dari hasil penjualan cula badak masing-masing mendapat bagian sebesar Rp 68.750.000," ungkapnya.

Pelaku Sudah Jual Cula Tujuh Kali

Dalam fakta persidangan terungkap terdakwa mengaku telah membunuh dan menjual tujuh cula badak. Itu dia lakukan sejak 2019.

"Di fakta persidangan terungkap bahwa Sunendi pernah menjual cula badak sebanyak tujuh kali," ungkap jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Pandeglang, Dessy Iswandari, saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/4).

Dessy mengatakan perburuan yang dilakukan oleh Sunendi dilakukan sejak 2019 sampai 2023. Kasus ini terungkap saat Sunendi dan tiga orang lainnya bernama Haris, Sukarya, dan Icut (DPO) masuk ke kawasan tanpa izin.

Dalam aksinya, para pelaku dan terdakwa tidak selalu berhasil menangkap badak. Dalam kurun itu, terdakwa mengaku baru berhasil menjual tujuh cula badak ke pengepul.

"Dari 2019 sampai 2023 kemarin, cuma pengakuannya dia nggak setiap berburu dapat. Dari sekian itu, dia baru tujuh berhasil mendapatkan badak," katanya.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads