Maling Berpistol Bobol Rumah di Depok, Sempat Dipergoki Korban

Maling Berpistol Bobol Rumah di Depok, Sempat Dipergoki Korban

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 25 Apr 2024 15:10 WIB
Kasus percobaan pencurian rumah kosong terjadi di kawasan Sawangan, Depok. Pelaku yang membawa benda sejenis pistol itu kabur saat pemilik pulang ke rumahnya. (dok Istimewa)
Kasus percobaan pencurian rumah kosong terjadi di kawasan Sawangan, Depok. Pelaku yang membawa benda sejenis pistol itu kabur saat pemilik pulang ke rumahnya. (Foto: dok. Istimewa)
Depok -

Kasus percobaan pencurian rumah kosong terjadi di kawasan Sawangan, Depok. Pelaku, yang membawa benda sejenis pistol, kabur saat pemilik pulang ke rumahnya.

Peristiwa itu terekam kamera CCTV yang dipasang di rumah korban. Terlihat pelaku masuk ke rumah korban dengan masih mengenakan helm dan kemeja.

Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), pelaku terlihat sempat memasuki ruangan di dalam rumah tersebut. Tampak pelaku sempat mengeluarkan benda yang terlihat seperti pistol dari tas selempang yang dipakainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jati RT 05 RW 04, Kelurahan Sawangan Baru, Sawangan, Depok, pada Rabu (24/4), sekitar pukul 10.00 WIB. Anggota Polsek Bojongsari mendatangi rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

"Berdasarkan CCTV terekam 2 orang laki-laki dewasa (dalam penyelidikan), diduga pelaku masuk ke dalam rumah pelapor melalui pintu samping dan menggunakan kunci palsu," demikian keterangan Polsek Bojongsari melalui akun Instagram @polsek_bojongsari, Kamis (25/4/2024).

ADVERTISEMENT

Pengecekan TKP dilakukan anggota SPKT Polsek Bojongsari Aipda Agung, Bhabinkamtibmas Sawangan Baru Aipda Popy Satria, dengan dipimpin Ipda Firman S. Berdasarkan keterangan pemilik rumah, saat itu korban sedang keluar rumah sekitar pukul 09.15 WIB.

Begitu pulang, korban melihat ada pria tak dikenal berhelm ojek online (ojol) sedang duduk di atas motor yang tak ada pelat nomornya. Pria itu diduga anggota komplotan pelaku yang memasuki rumah korban karena sempat memberi kode kedatangan pemilik rumah.

"Mengetahui kedatangan pelapor, kemudian laki-laki tersebut seperti memberi kode ke temannya yang saat itu sudah berada di dalam rumah pelapor," ujar dia.

Korban sempat menegur pria yang duduk di atas motor. Saat momen tersebut, pria yang berada di dalam rumah pun keluar dan pergi dari lokasi.

"Saat berpapasan, pelapor sempat menegur laki-laki yang berada di atas sepeda motor tersebut 'nyari alamat siapa?' dan dijawab 'Nggak, Bu. Lihat kilometer'. Lalu seorang laki-laki yang berada di dalam rumah pelapor keluar dan selanjutnya pergi," katanya.

Saat memasuki rumah, korban mendapati lemari pakaian dalam keadaan berantakan dan ia pun melaporkannya ke ketua lingkungan sekitar. Korban diimbau agar melapor ke kantor polisi terdekat.

Polisi juga menyita barang bukti dan menyelidiki pelaku dalam CCTV tersebut. Kasus upaya pencurian di rumah kosong tersebut melanggar Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

(jbr/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads