Keluarga Korban KM Senopati Laporkan Prima Vista 17 Januari

Keluarga Korban KM Senopati Laporkan Prima Vista 17 Januari

- detikNews
Selasa, 16 Jan 2007 14:27 WIB
Surabaya - Operator KM Senopati, PT Prima Vista, diduga melakukan kelalaian dan pembohongan publik. Data manifes penumpang ternyata berbeda-beda. Keluarga korban siap melaporkan ke Polda Jatim, Rabu 17 Januari.Keluarga korban yang tergabung dalam Forum Komunikasi Keluarga Korban KM Senopati semula akan melaporkannya Selasa (16/1/2007) ini. Namun tidak jadi, karena masih banyak data yang harus disiapkan.Keluarga korban KM Senopati mendapat dukungan dari Badan Bantuan Hukum DPD DPIP Surabaya. Salah satu kuasa hukumnya, M Soleh, mengatakan, keluarga korban melaporkan Prima Vista berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Keluarga menilai pelaku usaha wajib melakukan ganti rugi kepada konsumen. Dari sisi pidana, keluarga korban menemukan manifes ganda mengenai jumlah korban yang dibuat Prima Vista. Keluarga memiliki bukti adanya manifes berjumlah 600 orang penumpang. Namun ada lagi manifes dengan 508 orang penumpang."Banyak keluarga yang punya bukti manifes yang jumlahnya beda-beda itu," kata Soleh di Posko Pandegiling, Surabaya.Selain itu, operator dinilai mencari untung karena KM Senopati sebetulnya untuk jarak pendek, bukan jarak jauh. Alat pengamanan di kapal juga dinilai sangat minim. "Dalam waktu dekat kita juga akan ajukan gugatan class action kepada Prima Vvista dan pemerintah sebagai regulator. Jadi insya Allah besok siang keluarga akan ke Polda," ujar Soleh. (umi/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait